BANJARBARU, koranbanjar.net – Dikalangan masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Banjarbaru masih menjadi pro dan Kontra mengenai isu wacana adanya tambahan persyaratan calon pasangan pengantin di tahun 2020 mendatang, yakni sertifikasi nikah selama tiga bulan.
Salah satu lulusan program studi (prodi) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ecie (25) mengaku tak setuju dengan adanya wacana tersebut.
“Kurang setuju, karena isunya kan selama tiga bulan. Lumayan lama ya itu, toh kalau misalnya beneran ada tidak perlu harus selama itu mungkin yang lebih efektif sekitar satu atau dua minggu. Saya juga ingin tahu apa coba fungsinya, buat apa itu persyaratan,” ujarnya kepada koranbanjar.net saat ditemui di salah satu toko ritel modern Banjarbaru, Senin (18/11/2019) siang.
Menurutnya, secara pribadi dirinya tidak setuju dikarenakan menyulitkan pasangan untuk menikah.
“Karena ribet, sekarang saja sudah banyak persyaratan nikah apalagi ditambah perayaratan itu ya kan,” katanya.
Disinggung mengenai jika benar itu terjadi ditahun 2020 akan ditetapkan dilaksanakannya wacana tersebut, apakah dirinya akan melakukan percepatan nikah.
“Ada sih pengen, secepatnya ya malah bagus sih sebenarnya. Tapi, masa uji cobanya itu yang perlu dipertanyakan apakah harus selama itu bayangkan saja gimana yang sudah bekerja. Saya juga penasaran, malahan sepertinya banyak yang milih nikah siri daripada nikah sah kalau diribetkan seperti itu,” bebernya sembari lontarkan tawa.
Senada dengan ecie, mahasiswi program studi (prodi) PGSD FKIP Universitas Ahmad Yani, Macitadian (21) juga tak menyetujui adanya wacana tersebut.
“Saya tidak setuju ya karena ribet. Sebelum nikah saja pasti sudah banyak masalah yang datang, belum ngurus persiapan nikah. Apalagi jika ditambah dengan adanya wacana itu makin nambah beban sebelum nikah,” ucapnya.
Ia berharap, kalau bisa tak usah ditetapkan wacana itu. Jika memang benar ditetapkan, seharusnya lebih baik mempermudah dalam pengurusan berkas persyaratan pernikahan.
Sebagaimana diketahui, kedua narasumber tersebut para jomblo millenial yang belum mempunyai pasangan secara sah. Perempuan berpendidikan dan belum menikah. (ykw/maf)