Papan Nama Proyek Landing Paralayang Senilai Rp 5 Miliar, Tidak Ada di Lokasi Pengerjaan 

Lokasi jalan masuk menuju Proyek Landing Paralayang di Desa Sarangtiung di RT 9 tanpa papan nama proyek. (Sumber Foto: Cah/Koranbanjar.net)
Lokasi jalan masuk menuju Proyek Landing Paralayang di Desa Sarangtiung di RT 9 tanpa papan nama proyek. (Sumber Foto: Cah/Koranbanjar.net)

Proyek pengerjaan landing paralayang di Kotabaru, yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2022 senilai Rp 5 Miliar, ditenggarai tidak meletakkan plang atau papan mana di lokasi pengerjaan.

KOTABARU, koranbanjar.netSesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek.

Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Bahkan, pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Namun, berbeda dengan proyek pembangunan landing paralayang yang berlokasi di Desa Sarangtiung, RT,09 Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Pembangunan yang menelan dana APBD perubahan tahun 2022 senilai Rp 5 miliar lebih tersebut, ternyata tidak memiliki papan nama proyek di lokasi pembangunan. Padahal menurut warga pembangunan tersebut sudah berjalan selama satu bulan lebih.

“Papan nama nya memang tidak dipasang padahal sudah satu bulanan ini proyeknya berjalan,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya saat melintas di sekitar pengerjaan proyek tersebut, Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, pihak penanggung jawab pekerjaan dari PT Domas Khairul Sani mengatakan, papan nama proyek pembangunan landing paralayang tersebut memang tidak terpasang.

“Papan namanya ada, cuma kemarin memang tidak dipasang karena kontrak tersebut mulai bulan November sampai 19 Desember, dan saat ini sudah addendum baru selama 10 hari,” ujar Sani kepada Wartawan.

Berbeda dengan Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Disparpora Kotabaru, Ronal Kabid Destinasi Wisata saat dikonfirmasi terkait Pelaksana Pekerjaan dan anggaran, ia menyebutkan itu semua sudah tertera di papan nama proyek di lokasi pembangunan.

Namun sayangnya sejak sebulan dimulainya pembangunan tersebut, papan proyek atau plang tidak terpasang di area lokasi pembangunan.

“Masa sih gak ada Plang nya, padahal sudah saya suruh pasang kemarin,” cetus Ronal dengan ekspresi terkejut.

(cah/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *