Panwaslu Diminta Bekerja Sesuai SOP

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Barito Kuala (Batola) diperingatkan agar selalu bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak asal-asalan.

Peringatan tegas itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batola, Rahmatullah Amin, saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Batola, Jumat (15/3/2019), di Hotel Nasa, Banjarmasin.

“Bekerjalah sesuai SOP, jangan asal-asalan. Contohnya dalam melakukan penertiban APK (alat peraga kampanye), ketika kami mengintruksikan baru laksanakan,” tegas Amin.

Dalam penertiban APK, kata Amin, Panwaslu dapat melibatkan diri secara langsung bersama tim penertiban APK, yang penugasannya telah ditandatangani Bupati Batola.

“Kemarin tim penertiban APK sudah ditandatangani Bupati Batola. Kita baca Panwascam bisa terlibat langsung melakukan penertiban, namun satu poin di dalamnya, penertiban juga bisa dilakukan berdasarkan arahan atau rekomendasi,” jelasnya.

Panwaslu Desa, tegas Amin, juga harus senantiasa berkoordinasi dengan Panswaslu Kecamatan.

“Misal ada penyelenggaraan kampanye tanpa surat pemberitahuan, walaupun secara ketentuan bisa dibubarkan, tapi jangan dulu. Koordinasikan dulu ke Panwas Kecamatan, nanti baru Bawaslu menentukan langkah yang akan diambil,” tandasnya.

Bimtek ini diselenggarakan Bawaslu Batola agar seluruh Panwaslu di Batola lebih siap menghadapi Pemilu 2019 yang tinggal 33 hari lagi. (dny)