Religi  

Panwascam Hingga PPKD Belum Dapat Upah Sejak Mei

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Gelaran Pemilu 2019 sudah usai hampir dua bulan, namun gaji para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga pengawas pemilu kelurahan dan desa (PPKD) belum mereka dapatkan sampai hari ini. Terakhir mereka mendapatkan upah pada April lalu.

Hal itu diungkapkan salah satu staf Panwascam di Martapura Kabupaten Banjar. Pria yang enggan dicantumkan namanya itu mengungkapkan, biasanya dirinya mendapkan ujrah sebesar Rp 1.200.000 juta rupiah tiap bulannya dan terakhir diterimanya pada bulan April lalu.

“Iya, sejak bulan Mei kemarin kita belum mendapatkan gaji sampai bulan Juni ini. Belum tahu kapan keluar,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Kamis (13/6/2019) siang.

Memang, lanjutnya, ia menerima gaji tidak menentu waktunya kapan. Tidak turunnya upah kepada pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa ini dirasakan semua rekan-rekannya di Kabupaten Banjar. Bahkan kabarnya seluruh Kalimantan Selatan.

Panwascam sendiri terdiri dari 3 anggota dan 7 staf, sementara di PPKD masing-masing satu kelurahan/desa hanya satu anggota yang masing-masing menerima gaji sekitar 600-700 ribu rupiah. Total kelurahan/desa di Kabupaten Banjar terhitung 254 kelurahan/desa dari total 20 kecamatan.

Ia menambahkan, Panwascam serta PPKD sudah bekerja full khususnya menjelang pemungutan suarat hingga pleno.

Hal senada juga dituturkan oleh Panwascam di Kota Banjarbaru. Menurutnya keterlambatan gaji ini akibat adanya kesalahan input data di salah satu Kabupaten di Kalsel.

“Menurut saya sih biasa saja keterlambatan ini karena memang ada kendala,” ujar pria yang juga meminta identitasnya dirahasiakan kepada koranbanjar.net saat dikonfirmasi via seluler.

Ditanya kapan menerima gaji dan nilai yang ia dapatkan, ia mengungkapkan biasanya mendapatkan pada 10 hari awal bulan, sementara gaji yang ia dapat sebagai ketua Panwascam berkisar 1.850.000 juta rupiah. Terkait hal ini, koranbanjar.net akan mengkonfirmasi pihak Bawaslu. (dra)