Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Pansus IV Terus Upayakan Penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kalsel

Avatar
312
×

Pansus IV Terus Upayakan Penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kalsel

Sebarkan artikel ini
Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan, Rabu (26/4/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan, Rabu (26/4/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan, Rabu (26/4/2023).

BANJARMASIN, koranbanjar.netRapat yang langsung digelar pasca libur nasional perayaan hari raya Idulfitri 2023 ini, dipimpin langsung oleh ketua Pansus IV Gina Mariati, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Gina Mariati, rapat yang digelar kali ini sejatinya adalah rapat finalisasi, akan tetapi ada beberapa masukan tambahan yang disampaikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel, yang salah satunya terkait pengaturan dana hibah untuk organisasi, yang di khawatirkan akan bermasalah di kemudian hari.

“Ada beberapa redaksi kata yang akan kita bahas terkait bahasa pada Raperda tersebut yang harus kita bahas lebih mendalam, supaya tidak terjadi masalah nantinya,” ungkap politisi muda partai NasDem tersebut.

Lebih lanjut Gina mengatakan, ada beberapa organisasi keolahragaan yang kita rencanakan dimasukkan ke dalam pasal pada perda keolahragaan, akan tetapi mendapat masukan dari Biro Hukum, yang di khawatirkan juga akan bermasalah, akibat dari perubahan nama atau yang sejenisnya, lebih lanjut akan diperbaiki sebelum rapat finalisasi.

Ketua Pansus IV tersebut juga menjelaskan, ada sekitar 70% perubahan yang akan dimasukkan dalam Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan.

“Minggu depan kita upayakan untuk finalisasi dan kita persiapkan untuk uji publik,” ujar Gina Mariati.

Rapat raperda penyelenggaraan keolahragaan Pansus IV ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Kalsel serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh