Pansus III DPRD Kalsel Studi ke Jawa Timur

Pansus III DPRD Kalsel ke Jawa Timur, Senin (29/11/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel/koranbanjar.net)

Untuk penguatan dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kunjungi DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/11/2021).

JAWATIMUR,koranbanjar.net – Bertempat di Ruang Rapat BP Perda DPRD Provinsi Jatim, Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas menyampaikan kedatangannya dalam mencermati tugas dan wewenang Pansus Pembentukan Peraturan DPRD Kalsel.

Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Terkait penyelenggaraan wawasan kebangsaan, dari pertemuan tersebut terdapat beberapa sinkronisasi antara rencana peraturan yang kita buat dengan adanya Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Jatim,” kata Suripno.

Politisi Fraksi PKB ini juga menjelaskan hal yang perlu disinkronasikan saat membuat peraturan daerah terkait teknis penyelenggaraan ternyata DPRD Jatim dalam membuat Perda dengan lebih luas yaitu terkait masalah anggaran.

Sehingga dalam penggunaan anggaran, semua hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan baik saat sosialisasi atau wawasan kebangsaan maupun kegiatan lainnya.

Supaya membuat Perda secara global atau secara umum yang secara khususnya nanti dibuat dengan Peraturan Gubernur.

”Kami beranggapan peraturan mereka lebih luas daripada telah kita buat sehingga kami nanti pada saat pertemuan Pansus akan membahas hal-hal yang ada di peraturan daerah yang telah dibuat di Jawa Timur,” jelasnya. (humasdprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *