MARTAPURA – Setelah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di akhir tahun 2017 kemarin, kini pansus yang terdiri dari 10 orang mulai melakukan investigasi terhadap dugaan-dugaan yang dilakukan pihak eksekutif.
Ketua Panitia Khusus Hak Angket H Rozani menuturkan, timya kini sedang melakukan investigasi guna mengumpulkan bukti-bukti sebelum memanggil beberapa nama yang ada di eksekutif. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan membuka posko untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin melaporkan atau mengeluhkan kejanggalan-kejanggalan dalam mutasi atau pelantikan yang dilakukan jajaran Pemkab Banjar.
“Kita sedang melakukan investigasi guna mengumpulkan bukti-bukti, sebelum memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam beberapa permasalahan, dan kita juga akan membuka Posko Pengaduan. Bagi ASN yang ingin melaporkan atau mengadukan, nanti bisa datang langsung ke Posko, tempatnya di kantor DPRD Banjar,” ujar Rozani.
Fraksi Nasdem itu mengatakan, kepada ASN yang ingin melapor jangan merasa khawatir, karena pihak pansus akan merahasiakan identitasnya.
“Kita bisa memahami, mungkin ada rasa ketakutan akan diintervensi di tempatnya bekerja, jadi kita akan rahasiakan identitas mereka yang melapor,” ungkapnya.
Menurut pengakuan tim pansus, kini telah ada empat orang yang datang untuk melapor.
“Sebelum posko dibuka sudah ada empat orang yang melapor,” ujar Rozani.
Sementara itu Pansus Hak Angket yang menargetkan masa kerja mereka selama 60 hari, hal mengejutkan terjadi dari fraksi Partai Kebangkitan bangsa. Di mana salah satu tim pansus itu menarik diri sebagai anggota Pansus Hak Angket.
“Dengan apa yang kita lihat waktu paripurna kemarin, saya optimis kawan-kawan masih solid, meski ada satu anggota yang menarik diri,” ujar salah satu anggota Pansus, Khairuddin.(sai)