Tak Berkategori  

Paman Cabuli Keponakan Sendiri

Seorang pria berinisial ZA (41), tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

KOTABARU, koranbanjar.net – Akibat aksi bejatnya itu, ia diamankan pihak berwajib, di Bengkel tempatnya bekerja, Senin (14/9/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.

Pria berkepala botak itu mengaku, hasrat seksualitasnya keluar ketika melihat sang keponakan yang masih berusia 14 tahun, di Pulau Laut, Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Hal itu disampaikan, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim AKP Adul Jalil.

Mulai Juli hingga Agustus 2020, ia telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali.

“Bulan Juli, pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali. Kemudian, Agustus sebanyak tiga kali,” ungkap AKP Adul Jalil, Sabtu (19/9/2020).

Ia menjelaskan, hasrat seksualitas pelaku keluar saat melihat korban hingga muncul rasa ingin menyetubuhi korban.

“Tiap pelaku menyetubuhi, korban merasa takut. Akhirnya, curhat terhadap temannya. Lalu, akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke pihak kepolisian,” bebernya.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 3. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (cah/ykw)