Kalsel  

Paman Birin Saksikan Legislatif Ketuk Palu Tiga Raperda Kalsel

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menghadiri pengambilan keputusan atas tiga Raperda Provinsi Kalsel, Rabu (11/1/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin. (Sumber Foto: Setdaprov Kalsel/Koranbanjar.net)
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menghadiri pengambilan keputusan atas tiga Raperda Provinsi Kalsel, Rabu (11/1/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin. (Sumber Foto: Setdaprov Kalsel/Koranbanjar.net)

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin, menghadiri pengambilan keputusan alias ketuk palu atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel, Rabu (11/1) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Keputusan anggota DPRD Provinsi Kalsel terhadap tiga Raperda Provinsi Kalsel, terdiri  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan.

Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, turut dihadiri anggota Forkopimda Kalimantan Selatan, seperti Kapolda Kalsel, Kejati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, dan perwakilan anggota Forkopimda lainnya.

Turut hadiri juga pimpinan instansi vertikal, para Kepala SKPD Lingkup Provinsi Kalsel, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. (setdaprov kalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *