Ruang terbuka hijau (RTH) Palidangan Sehati dan taman Rakat Mufakat yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dibuka kembali untuk umum, Selasa (23/3/2022).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – RTH Taman Palidangan di Jalan Pemuda Kandangan Kota dan Rakat Mufakat di Jalan A Yani Kandangan ini sempat ditutup untuk umum sekitar satu tahun, mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah setempat.
Kepala Dispera KPLH HSS, Ronaldy Prana Putra menyampaikan, Palidangan Sehati dan Taman Rakat Mufakat sudah dibuka untuk umum.
“Mulai hari ini fasilitas taman sudah bisa dimanfaatkan kembali,” jelas Ronaldy.
Pembukaan itu merupakan aspirasi masyarakat yang ingin memanfaatkan lagi kedua RTH dan taman bermain, bahkan para pedagang di sekitar diharapkan bisa kembali berjualan.
“Penanganan Covid-19 harus seiring dengan ekonomi masyarakat, karena mereka sudah setahun tidak berdagang,” kata Bupati HSS Achmad Fikry beberapa waktu tadi.
Protokol kesehatan (prokes) diperketat, seperti pembatasan jumlah pengunjung, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas harus dijalankan.
Pedagang kawasan RTH dan taman bermain juga diharuskan menjalankan prokes dengan melayani pesanan dibungkus.
“Jika harus makan di tempat, pedagang wajib mengatur jarak satu dengan yang lain,” ujar Achmad Fikry.
Satgas pendisiplinan Covid-19 Kabupaten HSS pun ditempatkan di kawasan taman guna mengatur warga mematuhi peraturan pencegahan penyebaran virus corona. (syn/dya)