Pakar Hukum Kalimantan Selatan (Kalsel) Edi Sucipto mengajak Kapolda Irjen Pol Winarto untuk duduk bareng, membahas permasalahan semakin maraknya peredaran narkoba di bumi Lambung Mangkurat ini.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sekaligus Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Banjarmasin ini memang mengakui perkembangan narkoba di banua ini semakin kacau balau.
“Semakin banyak ditangkap semakin banyak pula beredar di masyarakat,” ucap Edi Sucipto kepada koranbanjar.net, Sabtu (25/5/2024) saat ditemui di Kantornya Jalan Ahmad Yani KM 7 Banjarmasin.
Lanjut Edi, terkait masifnya kasus penyalahgunaan narkoba ini harus ada itikad baik dari semua unsur penegak hukum. Mulai dari pengacara, jaksa, hakim dan pihak penyidik kepolisian serta wartawan.
“Mulai dari Bapak Kapolda mengajak semua lini penegak hukum. Kita Peradi Banjarmasin siap datang, rekan – rekan kami yang sering menangani narkoba kita undang juga keluh kesahnya dimana,” ajaknya sembari mengaku dirinya sudah berpengalaman lama menangani kasus narkoba sehingga mengetahui betul sengkarutnya kasus ini khususnya di Kalsel.
“Kalau perlu setiap petugas kepolisian melakukan penangkapan kasus narkoba benar-benar kita awasi semua termasuk rekan-rekan wartawan juga harus ikut andil di lapangan mengikuti proses penangkapan tersebut,” pintanya.
Agar ada pengurangan di masyarakat orang-orang pengguna narkoba dan lama-lama bisa habis,” karena sudah tidak dapat dipungkiri lagi kita mengerti pak kapolda gelisah terhadap maraknya peredaran barang haram in di Kalsel,” ucapnya.
Bahkan Edi mengamati baik penegak hukumnya maupun aturan regulasinya sudah tidak relevan lagi, karena cari aman masing-masing.
“Untuk itu ayo kita duduk sama-sama karena masa depan bangsa ada di tangan para pemudanya. Kalau generasi muda kita terkena narkoba semua maka suram masa depan bangsa kita,” ajaknya lagi.
Kemudian gencar memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang narkoba dan bahayanya ke sekolah – sekolah, mulai dari SD hingga universitas.
Karena kalau tidak dimulai dengan adanya itikad baik bersama dengan duduk bersama, peredaran narkoba di Kalsel tidak akan pernah berkurang bahkan semakin merajalela.
Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan ternyata masih marak terjadi bahkan seakan penjara tak membuat efek jera bagi pelakunya. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto mengakui ada beberapa kemungkinan terjadi.
Diantaranya, hukuman bervariatif yang diberikan kepada pelakunya. Bahkan ada pelaku dengan barang bukti berupa sabu-sabu dengan jumlah besar namun hukuman yang diterima bisa dibilang masih ringan.
Sementara sudah jelas tercantum dalam pasal narkotika bahwa pelaku kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram akan diancam hukuman mati.
Sedangkan pelaku dengan barang bukti di bawah satu kilogram atau bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, hukumannya dinilai cukup tinggi.
Inilah salah satu faktor penyebab masih masifnya peredaran narkoba di bumi Lambung Mangkurat ini.
“Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi,” ujar Kapolda Winarto Senin (20/5)2024) lalu saat berada di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Walaupun pihaknya bersama jajaran penegak hukum lainnya sudah berusaha semaksimal mungkin bagaimana memberikan hukuman supaya menjadikan efek jera bagi pelakunya atau pengedar narkoba.
Bukan hanya penegak hukum, peran semua elemen masyarakat juga diharapkan untuk mengurangi peredaran narkoba di banua ini.
“Kita harus berbuat apa yang ada di wilayah kita, sudah berusaha mendeteksi menekan seminimal mungkin barang-barang ini (narkoba) ke wilayah kita,” tegasnya.
Oleh karena itu dalam memberantas peredaran narkoba, Polda Kalsel tidak dapat berkerja sendiri.
(yon/rth)