Religi  

P2TP2A Tampik Terima Surat Polisi Tentang Penanganan Korban Pelecehan Seksual

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan, korban pelecehan seksual di bawah umur berinisial YR (16), kini sudah ditangani pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banjarbaru.

Diberitakan Koranbanjar.net sebelumnya, kasus pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh oknum pejabat publik pada salah satu lembaga non pemerintah di Banjarmasin, berinisial GM.

“Dalam hal ini, pihak P2TP2A Banjarbaru yang menangani. Surat pengantar sudah diberikan dari kami (Polres Banjarbaru) sejak adanya pengaduan,” ujar Siti kepada Koranbanjar.net, Rabu (15/1/2020).

Dia mengatakan, BAP terhadap korban langsung dilakukan setelah adanya pengaduan.

Saat ini, dituturkannya, korban perlu menstabilkan mental setelah mengalami pelecehan seksual itu. Termasuk saat diminta keterangan oleh polisi, korban perlu pendampingan dari orang tuanya, supaya trauma tidak terlalu parah.

Baca juga: Pejabat Publik Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

“Adanya pendampingan agar bisa membangun mental yang kuat dan percaya diri kembali. Pastinya, kita sudah melayangkan surat,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian selalu memantau perkembangan kondisi korban. “Perkembangan kondisinya saat ini masih labil. Karena larinya ke psikis ya. Dari awal pun juga sudah trauma,” ungkapnya.

Namun saat diminta keterangan secara terpisah, Staf P2TP2A Banjarbaru yang meminta namanya dirahasiakan, menampik perihal tersebut.

Baca juga: Oknum Komisioner KPU Kota Banjarmasin Diduga Cabuli Siswa Magang

Dia mengatakan, hingga kini P2TP2A Banjarbaru belum menerima surat laporan yang dari Polres Banjarbaru. “Sejauh ini belum ada masuk ke sini surat pengantarnya,” ujarnya.

Karenanya, dia menyatakan, hingga kini P2TP2A Banjarbaru belum melakukan penanganan apapun terhadap korban. “Kasusnya pun kami juga tidak tahu,” ucapnya. (ykw/dny)