Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalankan tugas studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta membahas optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (13/1/2025).
JAKARTA, koranbanjar.net – Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo ini disambut oleh Anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta, H Lukmanul Hakim.
Menurut H Kartoyo, DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah untuk rumah tangga yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi di DKI Jakarta ada sebuah perda tentang retribusi sampah, dimana warganya perlu memilah sampah sendiri dan sekarang sedang di tahap sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakatnya,” ujar H Kartoyo.
Sebelumnya, H Lukmanul Hakim menjelaskan dalam pertemuannya dengan DPRD Provinsi Kalsel ada salah satu perda baru untuk mengoptimalkan PAD DKI Jakarta, yaitu perda retribusi sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“Ada perda retribusi sampah, yang mana masyarakat diharuskan memilah sampah yang mau dibuang sedari awal, perda ini tidak hanya untuk di lingkungan rumah tangga saja tetapi juga untuk perusahaan juga,” katanya. (bay)