Jajaran Polres Tapin, Kalimantan Selatan berhasil mengamankan sebanyak 17 tersangka berbagai tindak pidana dan menyita ratusan botol miras (minuman keras) berbagai jenis dalam Operasi Kewilayahan ‘Sikat Intan’ tahun 2021, Kamis (29/4/2021).
TAPIN, koranbanjar.net – Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai dengan 27 April 2021 dengan menyasar segala bentuk kegiatan penyebab penyakit masyarakat.
Wakapolres Tapin, Kompol Irwan menyampaikan, hasil pengungkapan operasi kewilayahan ditemukan 3 orang tersangka kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Salah satunya yakni berinisial MA, diciduk Satreskrim Polres Tapin pada 15 April 2021 kemarin yang kedapatan membawa, memiliki sajam tanpa ijin.
MA membawa satu bilah sajam jenis keris dengan hulu pegangan terbuat dari kayu dan panjang mencapai 18 sentimeter di Desa Mandurian, Kecamatan Tapin Tengah.
“Lokasinya di salah satu warung malam, pelaku membawa sajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju,” kata Kompol Irwan.
Sebanyak 4 orang diberikan sanksi tipiring karena kedapatan melakukan pungutan liar dengan meminta uang parkir terhadap pengunjung di depan salah satu kantor bank, pasar, serta rest area di wilayah hukum Polres Tapin.
Kemudian, 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, dan masing-masing satu orang penggelapan jabatan dan lainnya juga diamankan.
Pada saat patroli, jajaran Polres Tapin menemukan sebanyak 200 botol miras tepat dibelakang warung di Kecamatan Candi Laras Utara (CLU).
Selain itu, Polres Tapin berhasil mengamankan enam orang pelaku mabuk-mabukan dari lokasi berbeda.
“Totalnya sebanyak 17 orang pelaku kami amankan, dengan target operasi (TO) berjumlah 4 dan non TO berjumlah 13,” terangnya.
Berdasarkan hasil yang dicapai selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan 2021 dibanding tahun 2020, terdapat kenaikan sebanyak tiga kasus.
“Operasi Sikat Intan tahun 2021 mengalami kenaikan 23 persen,” jelasnya.
Wakapolres Tapin berpesan kepada masyarakat, agar selalu bersikap waspada terhadap tindak kejahatan maupun kriminalitas terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Kita akan terus melakukan pengamanan kepada masyarakat dan menggelar operasi baik siang dan malam hari untuk menjaga keamanan, ketertiban di wilayah Kabupaten Tapin,” pungkasnya. (syn/dya)