Oknum Perawat RSUD Balangan Ditangkap Akibat Curi Obat Keras, Salah Satunya Jenis Morfin

Kasatreskrim Polres Balangan Ipda Krismandra dikonfirmasi koranbanjar.net, Senin (27/12/2021). (Foto: fitri/koranbanjar.net)

Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kontrak RSUD Balangan, MH (27) diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan. Penangkapan ini atas dasar laporan pihak RSUD Balangan tentang adanya obat-obatan yang hilang pada gudang farmasi RSUD Balangan. 

BALANGAN, koranbanjar.net – Atas dasar laporan dari RSUD Balangan, Polres Balangan melalui Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MH pada Sabtu (24/12/2021) malam.

Kapolres Balangan , AKBP Zainal Arifin melalui Kasat Reskrim, Ipdw Krismandra membenarkan prihal penangkapan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi petunjuk mengarah kepada MH, dan benar setelah dilakukan penangkapan kita temukan barang bukti berupa obat obatan milik RSUD yang hilang,” ucap Kasatreskrim Polres Balangan, Ipda Krismandra, Senin (27/12/2021) kepada koranbanjar.net.

Dari tangan MH, Satreskrim Po Balangan berhasil mengamankan barang bukti yang  di antaranya tujuh kotak morfin yang berisi 1 kotak 10 ampul,  alat suntik dan 15 kotak tramodol.

MH telah mengakui perbuatan tersebut dan menunjukkan tempat penyimpanan barang yang ia curi. MH juga dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku MH masih dalam proses penyidikan, karena obat yang dicuri ini termasuk obat keras maka ini akan dilakukan pengembangan,” terangnya

Terkait palaku pencurian obat RSUD Balangan merupakan pegawai RSUD Balangan tersebut, Manajemen RSUD Balangan diwakili Kabag Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Balangan, Rusmilawati saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya akan mengikuti setiap proses dari Polres Balangan dan tentunya bekerjasama dalam penanganan kasus tersebut.

Ditanya terkait laporan pertama, Mila menjelaskan bahwa  awalnya ada laporan dari Bidang Pelayanan memberitahukan adanya kehilangan obat-obatan yang kemudian ditindaklanjuti pimpinan untuk laporan ke Polres Balangan.

“Setelah pelaporan, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan meminta data pegawai yang bertugas saat kejadian dan beberapa hari lainnya,” ucap Mila.

Sementara untuk menyikapi oknum PTT RSUD Balangan yang dikenakan kasus pencurian tersebut, Mila menguraikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan.

“Kita tunggu saya putusan pimpinan, apa status PTT nya diberhentikan atau ada pertimbangan lain, yang jelas ini jadi pelajaran manajemen RSUD Balangan agar kejadian kehilangan ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *