Oknum Kejari Banjarmasin Diduga Seludupkan Sabu ke LP

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Oknum honorer Kejaksaan Negeri Banjarmasin disergap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (24/4) siang sekitar pukul 11:00 Wita, di parkiran LP Teluk Dalam.

Penyergapan itu lantaran M Ra alias Pi’i yang merupakan sopir mobil tahanan Kejari Banjarmasin itu diduga ingin menyeludupkan sabu ke dalam Lapas Banjarmasin.

Terbukti saat disergap, di dalam mobilnya ditemukan sabu seberat 48,49 gram. Kasus ini masih dalam pengembangan aparat Ditnarkoba Polda Kalsel, termasuk apakah benda haram itu untuk diseludupkan ke LP dan asal didapatnya.

Pengembangan kasus oknum honorer Kejari Banjarmasin, Rabu (25/4), juga dilakukan terhadap salah satu penghuni di LP Kelas IIA Banjarmasin, yakni Koh yang diuga sebagai pemesannya.

Hasil keterangan menyebutkan, Pi’i ditangkap saat mau jemput terdakwa Koh yang akan lebih awal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Pada mulanya, salah satu rekan kerjanya, Hery, kebigungan karena Pi’i saat dihubunginya via seluler untuk segera menjemput Koh, tidak menyahut meski sudah beberapa kali dihubungi.

Kemudian Hery pergi sendiri dengan mobil jenis lain ke Lapas Banjarmasin. Namun tak berselang lama, Pi’i menghubungi balik dan mengatakan kalau mobil yang biasa dibawanya, jenis bus mini, lagi mogok.

Tak lama kemudian Pi’i datang. Sampai sejauh itu, Hery tidak tahu apa yang dilakoni rekannya sesama sopir bus mini tahanan milik Kejaksaan Negeri Banjarmaisn ini.

Sementara saat bersamaan, sudah ada sejumlah anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel menghadang di muka Lapas Teluk Dalam.

Begitu Pi’i datang hingga memarkir mobil bus mininya yang akan membawa terdakwa Koh, langsung disergap. Ketika digeledah, ditemukan sabu sekitar 48,49 gram dalam plastik hitam berisolasi tersimpan dalam kotak Hp-nya.

Pihak polda kemudian mengembangkan kasusnya, hingga ada membawa nama salah satu penghuni LP itu, Koh. “Masih dikembangkan,” ucap seorang anggota polda ketika coba dikonfirmasi, kemarin.

Bahkan saat pengembangan di rumah Pi’i, di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, ada lagi ditemukan barang bukti. Namun dari semua itu, kasusnya belum digelar pihak polda.

Sementara Kajari Banjarmasin, Taupik Satia Diputra, didampingi Kasipidumnya, Denni Wicaksana, kepada media, mengaku geram mendengar kabar tenaga honor di instansinya terlibat kasus sabu.

Atas kejadian itu, Taupik mengaku, langsung melakukan pengecekan ke gudang barang bukti. Tapi barang bukti yang tersimpan tidak berkurang sedikit pun.

“Pi`i kemungkinan mendapatkan barang dari luar,” ujar kajari. (zin/yb/BanuaPost/dra)