Tak Berkategori  

Nusakambangan Akan Dibangun Tempat Rehabilitasi Narkotika

CILACAP, koranbanjar.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narapidana kelas wahid, Nusakambangan akan dibangun tempat rehabilitasi bagi tahanan narkotika.

Hal itu diusulkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Heru Winarko ketika menghadiri peresmian Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kamis (22/8/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Heru mengatakan tempat rehabilitasi narkotika baik yang bersifat compulsory maupun voluntary memang diperlukan, namun ia lebih menekankan pentingnya rehabilitasi compulsory di Nusakambangan.

“Warga binaan kasus narkotika sebelum kembali ke masyarakat perlu direhabilitasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Usulan itu mendapat respon dari Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly yang meresmikan Lapas Karanganyar. Pihaknya sangat mengapresiasi usulan pembangunan tempat rehabilitasi narkotika di Nusakambangan.

“Mengingat sebagian besar warga binaan di Nusakambangan adalah kasus narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami yang juga berhadir dalam peresmian tersebut, lewat sambutannya memaparkan Lapas Karanganyar Kelas IIA merupakan Lapas dengan high risk (resiko tinggi) super maximum security dengan luas bangunan 541,4 m2.

Kemudian dilengkapi dengan cctv, automatic door room, pagar kejut, dan perekam suara di setiap kamar. Lapas yang mulai dibangun pada tahun 2018 ini terdiri dari 7 blok hunian.

Lapas ini dapat menampung 711 orang narapidana. Para petugas yang nantinya bertugas di Lapas ini adalah petugas terlatih dan telah diseleksi oleh Ditjen Pemasyarakatan. (yon/dya)