Religi  

Niat Rujuk Ditolak, Mantan Suami Tusuk Jandanya hingga Bersimbah Darah

BATU BENAWA, KORANBANJAR.NET – Tak terima niat rujuknya ditolak sang mantan istri, MS (43), warga Jalan Sarigading, Kelurahan Barabai Utara, HST, tega menusuk mantan istrinya sendiri, Salasiah (33), Jumat (15/2/2019), sekitar pukul 18.30 WITA.

Dari rilis Humas Polres HST yang diperoleh koranbanjar.net, Minggu (17/2/2019), tusukan pisau dari mantan suaminya tersebut mengenai perut, tangan, dan leher Salasiah.

Usai menusuk korban, tersangka pun langsung melarikan diri dari rumah mantan istrinya tersebut, Desa Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa, HST.

Kemudian, kelurga korban yang telah mencurigai adanya keributan di antara keduanya tersebut, segera mendatangi Salasiah yang sudah tersungkur bersimbah darah dalam kondisi kritis.

Salasiah langsung dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Umum H Damanhuri (RSUHD) Barabai. Namun nahas, Salasiah tak dapat tertolong. Dirinya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUHD, Sabtu (16/2/2019), sekitar pukul 18.00 WITA.

Menerima laporan atas kejadian tersebut, anggota Satuan Reskrim Polres HST, langsung memburu pelaku.

Setelah mendekati pihak keluarga pelaku yang berada di daerah Hantakan, akhirnya pelaku diantar keluarganya ke Mapolsek Hantakan.

MS kemudian dijemput anggota Polsek Batu Benawa di Mapolsek Hantakan, pukul 22.00 WITA, Sabtu malam itu, guna proses penyidikan.

Seperti tertulis dalam rilis Humas Polres HST, pelaku MS akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan acaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun. (mdr/dny)