Religi  

Ngakunya Cuma Mijit, Lama-lama Ngaku Juga Kalau Melayani

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Lagi-lagi, PSK yang berhasil diciduk oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Senin (27/08) kemarin di eks lokalisasi Pembatuan berstatus sebagai janda.

Adalah DR, wanita berusia 48 tahun yang berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengaku baru 2 bulan datang ke eks lokalisasi tersebut.

Dengan alasan ingin mencari pekerjaan untuk menyambung hidup, dia merantau ke Banjarbaru dan bekerja sebagai tukang pijit sekaligus sebagai penjaja kepuasaan sesaat untuk lelaki hidung belang.

“Saya awalnya cuma mijit aja, tapi karena ada tamu jadi saya layani juga. Saya terpaksa melakukan itu (melayani tamu) karena saya pas nggak punya uang waktu itu. Saya di sini hidup sendiri, kalau saya kepepet saya mau minta uang sama siapa kalau uang itu nggak saya cari sendiri,” ujar DR kepada penyidik sembari menahan isak tangis.

DR mengaku selama 2 bulan menyewa kamar di eks lokalisasi pembatuan, dia harus membayar dengan tarif Rp300.000 perbulannya. Yang lebih mengejutkan dari pengakuan DR adalah dia mematok tarif hanya Rp50.000 sekali melayani.

Sementara itu, sang pemilik rumah bernama AM (77) mengaku mengetahui bahwa DR menjadi seorang yang dia lihat dari tamu yang sering berdatangan.

“Iya, saya sering lihat ada tamu yang datang. Saya sewakan kamar untuk mereka bertiga dengan tarif Rp1.000.000 per bulannya, temannya yang lain lagi pada pulang ke jawa jadi dia (DR) cuma sendirian di situ,” ucapnya.

Usai dimintai keterangan, DR bersedia dititipkan di rumah singgah untuk disidangkan pada keesokan harinya, Selasa (28/08) bersama dengan pemilik rumah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ana)