BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Meski sudah jelas ada larangan bagi para Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk beroperasi di eks Pembatuan, masih saja ada PSK yang beroperasi dan akhirnya berurusan dengan Satpol PP Kota Banjarbaru.
Berdasarkan laporan warga, puluhan personil Satpol PP Kota Banjarbaru langsung menuju lokasi tiga buah rumah yang berdempetan di eks lokalisasi Pembatuan, tepatnya di RT 06 RW 09 Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Dari tiga rumah tersebut, terindikasi kuat ada tiga PSK yang kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan.
Sesuai keterangan PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat membenarkan terkait penangkapan tiga PSK di eks lokalisasi Pembatuan berdasarkan laporan warga.
“Tiga wanita yang diindikasi kuat (PSK) kita amankan dari tiga rumah. Ini berdasarkan laporan warga bahwa masih ada aktivitas prostitusi di area sana,” ucapnya.
Yanto juga memastikan berdasarkan keterangan dari PSK yang tertangkap, mereka mengakui sebagai penyedia jasa seks atau menjajakan diri.
“Ketiga PSK ini yakni JM (42), JW (41), dan KM (40). Mereka mengaku sebagai PSK saat kita mintai keterangan,” ujarnya lebih lanjut.
Terkait prosesi penangkapan, Yanto membeberkan bahwa salah seorang PSK sempat berusaha bersembunyi dari kejaran petugas.
“Salah seorang dari PSK tersebut berusaha sembunyi untuk menghindari anggota. Dua lainnya tidak dapat berbuat apa-apa lagi setelah sekeliling rumah tersebut dikepung,” imbuhnya menceritakan. (maf/HIP)