Tiga pemuda asal Kambat Selatan, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah diciduk Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah karena terbukti melakukan pencurian tiga unit motor milik warga setempat, Jum’at (31/12/2021) siang.
BARABAI, koranbanjar.net – Terjadi tindak pidana pencurian motor yang dilakukan tiga pemuda terhadap tetangganya sendiri di Desa Kambat Selatan RT 06, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pencurian motor milik Hafid terjadi di dalam rumahnya sendiri sekitar pukul 03.00 WITA dinihari dalam keadaan tanpa dikunci setang.
Korban baru menyadari bahwa tiga unit motornya raib sekitar pukul 03.30 dinihari saat dia mau buang air kecil, dan posisi pintu tidak terkunci. Ada bekas congkelan di sekitar jendela rumah milik korban.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah AKP Anton Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan pencurian tersebut.
“Benar telah terjadi pencurian di Desa Kambat Selatan, posisi motor dalam keadaan tidak kunci setang,” ujarnya.
Tidak sempat melarikan diri terlalu jauh, tersangka diciduk Polsek Pandawan bersama jajaran. Tiga tersangka adalah AS, MU dan MZ.
AKP Anton Silalahi mengungkapkan barang bukti ditemukan di dalam kamar rumah milik AS sebanyak dua unit, dan satu lagi ditemukan di Kecamatan Barabai.
Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta akibat kehilangan motornya tersebut.(mj-41/sir)