Nasib Darmawan Jaya Dipertanyakan Di PPP

BANJARBARU, koranbanjar.net – Dengan ditetapkannya HM Aditya Mufti Ariffin SH MH – H AR Iwansyah sebagai cawali-cawawali Kota Banjarbaru oleh DPP PPP, maka status Darmawan Jaya Setiawan belum diketahui kejelasannya.

Sampai saat ini memang masih menjadi Ketua DPC PPP Banjarbaru. Kini dirinya akan kembali bertarung dalam Pilkada 2020, sebagai pendamping Nadjmi Adhani.

Kini, Surat Keputusan (SK) DPP Partai PPP no: 475/SK/DPP/C/X/2019. Memutuskan, menetapkan HM Aditya Mufti Arifin SH MH sebagai Calon Wali Kota Banjarbaru dan H AR Iwansyah sebagai Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru 2020-2025.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PPP Subakhi menerangkan, bahwa dalam satu partai tidak boleh ada dua kader yang mencalonkan diri dalam Pilkada.

“Semua kader harus mematuhi semua keputusan partai, jika tidak, maka akan ada mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Jumat (25/10/2019) sore.

“Ketua DPC PPP, Darmawan Jaya juga harus mematuhi SK ini. Tapi jika tetap akan maju dengan partai lain, maka akan ada konsekuensi yang harus dilalui,” tegasnya.

Subakhi memaparkan, Darmawan Jaya yang saat ini ada di kubu petahana, jika memang tetap maju maka sejatinya memang mengundurkan diri, setelah SK sudah dikeluarkan dari partai.

“Bagaimana pun keputusan partai, maka semua kader harus mematuhinya. Dalam kasus ini tidak akan memecat yang terkait, tapi mungkin nanti kami dari DPC akan mencutikan,” jelasnya.

Ditambahkan, memang sah-sah saja jika Darmawan Jaya tetap maju mendampingi Nadjmi Adhani. Tapi, ya itu tadi, akan konsekuensinya,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi koranbanjar.net sewaktu mengembalikan berkas ke DPC PKB Banjarbaru dan ditanya perihal tersebut, Darmawan jaya belum mau berkomentar. Ia hanya menjawab singkat. “Nanti saja mas,” tutupnya, Sabtu (26/10/2019). (mj-27/dya)