Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Narkoba Kalsel; Dua Budak Sabu Usia Remaja Dicokok Polisi Astambul

Avatar
1554
×

Narkoba Kalsel; Dua Budak Sabu Usia Remaja Dicokok Polisi Astambul

Sebarkan artikel ini
Dua remaja budak sabu yang dicokok Polsek Astambul. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Kasus peredaran narkoba di Kalsel kembali terkuak. Dua budak sabu yang masih remaja tak berkutik ketika dicokok anggota Polsek Astambul Polres Banjar, di kawasan Desa Astambul Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, dengan barang bukti lima paket sabu.

BANJAR,koranbanjar.net – Peredaran sabu di Kalsel sepertinya sangat susah diberangus. Terbukti, dua budak sabu remaja yakni, AFR usia 28 tahun dan MZ masih 19 tahun ini ditangkap Minggu (26/9/2021) sekira pukul 23.30 Wita di dalam areal SPBU H. Asnawi di Kecamatan Astambul.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil penggeledahan dan pengembangan ditemukan lima paket sabu masing-masing 1 paket isi 0,46 gram, dua paket dengan berat 0,24 gram dan dua paket lagi beratnya.

Dengan ditemukannya barang bukti ini pelaku digelandang ke Mapolsek Astambul Polres Banjar untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka karena kepemilikan sabu yang menjadi bagian peredaran narkoba di Kaslsel.

telah melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

AFR merupakan warga Jalan Guntung Manggis Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Rekannya, MZ warga Jalan Trikora Guntung Paring Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Para tersangka dikenakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun kronologis hingga dua remaja budak sabu harus berurusan dengan Polsek Astambul, bermula ketika keduanya tertangkap tangan di kawasan areal SPBU H Asnawi Astambul, memiliki satu paket sabu dengan berat 0,46 gram, Minggu (26/9/2021) sekira pukul 23.30 Wita.

Selanuutnya, Senin (27/9/2021) pukul 01.00 Wota, petugas pengembangan  ke rumah pelaku AFR di Jalan Guntung Manggis dan petugas berhasil menemukan 4 paket diduga sabu yang tersimpan didalam kamar.

“Berdasarkan keterangan pelaku AFR bahwa sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seseorang di Banjarmasin,” kata Suwarji.

Kini dua remaja yang menjadi tersangka peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel ini sekarang meringkus di Mapolsek Astambul.(dya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh