BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hasil Operasi Kewilayahan Antik Intan 2019 terjaring 322 tersangka di Kalimantan Selatan. Menurut Polda Kalsel, hal ini di luar dugaan.
Pasalnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel hanya menargetkan 62 tersangka pengguna dan pengedar. Namun, selama dua pekan Operasi Antik Intan, berhasil menjaring 322 tersangka dari 251 kasus.
“Napi narkoba rata-rata pengguna dan pengedar. Jadi target kita tetapkan 62 tersangka, ini malah melebihi,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto saat Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan 2019 di Loby Mapolda Kalsel, Rabu (30/10/2019).
Menurut Wisnu-biasa ia disapa-darurat peredaran narkoba tidak hanya di Kalsel, namun sudah menyebar luas di seluruh Indonesia.
“Saya rasa tidak hanya di Kalsel narkotika darurat. Tetapi, seperti dikatakan presiden sendiri kalau Indonesia sudah darurat narkoba,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perlunya simultan memerangi narkoba ini, maka pihaknya melakukan kerjasama dengan berbagai pihak nantinya, di antaranya BNN, Kesbanglinmas, stakholder, bahkan mahasiswa.
“Jadi kita sudah tetapkan daerah rawan narkoba, mungkin kita akan arahkan wilayah yang identifikasi kita garap bareng-bareng dengan BNN, kesehatan dan kesbanglimas dan stakholder mungkin juga melibatkan mahasiswa,” tandasnya.
Ia menerangkan, dibandingkan tahun lalu hasil pada tahun ini sangat meningkat, karena tahun lalu tidak mencapai kiloan.
Seperti diketahui, dalam penjaringan ini kepolisian menyita barang bukti sabu seberat 4.245,5 Gram, Ekstasi 730,75 Butir dan 0,35 Gram serbuk, Carnophen 1.595 butir, psikotropika 112 Butir, dan daftar G 3.368 Butir. (ags/dra)