Tak Berkategori  

Narkoba dan Angka Kecelakaan Masih Jadi Gangguan Kamtibmas Di HSS

KANDANGAN, koranbanjar.net – Kasus tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Hulu Sungai Selatan (HSS), pada 2019 menurun 30 persen dari tahun sebelumnya. Namun terjadi peningkatan, pada kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas.

Hal itu dijelaskan Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya saat menggelar konferensi pers, Selasa (31/12/2019) pagi di aula Mapolres HSS.

Pada 2019, di HSS terjadi tindak pidana sebanyak 280 kasus, menurun dari 2018 dengan 306 kasus.

Penurunan 30 persen juga terjadi pada kasus konvensional atau tindak pidana umum, dari tahun sebelumnya 256 kasus, kini di 2019 ada 197 kasus.

Kasus narkoba terjadi peningkatan signifikan sebanyak 46 persen. sebanyak 71 kasus narkoba diselesaikan di 2018, sedangkan pada 2019 terjadi 104 kasus, yang semuanya telah selesai dilakukan penindakan.

“Kenaikan kasus narkoba, jangan disalah artikan. Tetapi hal ini karena penindakan kita tahun ini sangat gencar,” ucapnya.

Lalu, jumlah pelanggaran lalu lintas di 2019 sebanyak 3.574 pelanggar. Hal ini terjadi penurunan 29 persen dari 2018 dengan 5.149 pelanggar.

“Pelanggaran lalu-lintas terjadi penurunan, karena di 2019 Polres HSS lebih mengedepankan tindakan preventif, salah satunya dengan memberikan penyuluhan. Sehingga masyarakat lebih taat, dilihat dari peningkatan jumlah pemohon SIM,” ujarnya.

Meski demikian, kasus kecelakaan lalu-lintas meningkat 57 persen. Pada 2018 angka kecelakaan lalu-lintas di HSS sebanyak 35 kasus, sedangkan 2019 meningkat menjadi 56 kasus.

“Kecelakaan lalu-lintas meningkat, dan ini sedikit susah dikendalikan. Berbeda dengan kejahatan konvensional, sebab pelaku bukan hanya dari wilayah HSS. Padahal dari data data pembuatan SIM, sebenarnya masyarakat HSS sudah mulai taat peraturan,” terangnya. (yat/dra)