Musibah Kebakaran di Cempaka, Kapolsek: Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kesimpulan sementara kebakaran di Cempaka diduga terbakar bukan dibakar. (Foto: ari/koranbanjar.net)

Menurut keterangan versi kepolisian, penyebab sementara musibah kebakaran yang terjadi di Simpang Ujung Murung RT 09 RW 05 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru pada Rabu (2/2/2022) malam, diduga akibat dari korsleting listrik.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan tentang penyebab kebakaran di Kelurahan Sungai Tiung.

Kendati sudah diketahui asal mula api berkobar dan ada dugaan sengaja dibakar, namun belum dapat disimpulkan dan sementara ini dugaan masih mengarah pada korsleting listrik.

Total ada 6 buah rumah terdampak akibat musibah kebakaran itu, mengakibatkan 6 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.

Menurut Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kapolsek Cempaka Ipda Subroto, kesimpulan sementara diduga dari korsleting listrik.

Dirinya memang membenarkan mengamankan seorang pria yang disebut sebagai saksi dalam kejadian musibah itu.

“Jadi dia diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, karena asal mula api muncul dari rumah orang itu. Sementara bersangkutan masih kami minta keterangan,” ucapnya.

Disinggung juga, terkait pengadangan rekanan pemadam yang ingin memadamkan api oleh seseorang pada saat kejadian.  Kapolsek menampik tidak ada yang namanya pengadangan rekanan pemadam.

“Tidak ada pengadangan, tapi karena memang di lokasi itu gang sempit dan banyak orang, jadi harus diatur,” ungkapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *