Tak Berkategori  

MUI HSS Serukan Sementara Tidak Menyelenggarakan Salat Jumat Berjamaah

Umat Islam di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diserukan, sementara tidak menyelenggarakan salat Jumat Berjamaah. Lalu, menggantikannya dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

KANDANGAN, koranbanjar.net* – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS telah mengeluarkan surat imbauan, Kamis (26/3/2020), bertepatan 1 Syaban 1441 kalender Hijriah.

Surat edaran ditandatangani Ketua MUI HSS M Ridwan Baseri atau Guru Kapuh.

Sekretaris Umum MUI HSS M Khairani, saat dikonfirmasi koranbanjar.net membenarkan imbauan itu.

Surat itu dikeluarkan, menyusul diterbitkannya imbauan MUI Provinsi Kalsel nomor 11/DP-P/MUI-KS/SR/III/2020. Serta rapat Komisi Fatwa MUI HSS, Kamis (26/3/2020).

Isi surat itu, pertama, MUI Kabupaten HSS mengimbau segenap umat islam di HSS, untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat, dan digantikan dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

“Azan salat lima waktu, tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu salat,” terangnya.

Dijelaskan dia, imbauan tidak melaksanakan salat Jumat bersifat sementara, sampai keadaan terjaminnya keamanan dari wabah virus corona sesuai kebijakan pemerintah.

Diimbau pula, tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan, atau perayaan hari besar Islam yang melibatkan orang banyak.

“Baik di masjid atau di tempat lain seperti tablik akbar, majelis taklim, majelis zikir dan kegiatan lain,” terang Sekretaris MUI HSS.

Selanjutnya, umat muslim diharapkan tıdak keluar rumah, kecuali untuk kebutuhan penting dan mendesak.

Masyarakat diimbau bersikap tenang, menjaga persatuan, saling membantu dan tidak menyebarkan berita tidak benar.

MUI Kabupaten HSS juga mengimbau umat Islam, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar terhindar dari berbagai musibah.

“Dengan memperbanyak taubat, istighfar, berzikir, meninggalkan perilaku zalim, memperbanyak sedekah, meninggalkan permusuhan serta menyertakan qunut nazilah dalam salat masing-masing,” pesannya.

Imbauan itu ditujukan kepada seluruh masjid, langgar, musala dan seluruh umat muslim di Kabupaten HSS. (yat/dya)