MARTAPURA, KORANBANJAR.NET* – Korban tabrak lari, Mr. X di Jalan A. Yani km 12 Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar akhirnya terungkap, Kamis (17/01/2019).
Kepada koranbanjar.net, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (KANIT LAKA LANTAS), Ipda Marjuki mengatakan, Mr. X yang merupakan korban tanpa identitas yang berada di ruang jenazah Rumah Sakit Ratu Zalecha sempat ingin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kabupaten Banjar. Dirinya berujar, “jika tidak ada pihak keluarga yang mengakui si Mr. X, maka akan dimakamkan di TPU Kab. Banjar yang akan dikelola Dinas Sosial Kabupaten Banjar.” ujarnya kepada koranbanjar.net, Rabu (16/01/2019).
Menurut data yang diperoleh koranbanjar.net, Kamis (17/01/2019), almarhum Mr. X merupakan salah satu warga Jalan Keramat 1, Rt. 16 Rw. 01 Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin atas nama Supian Nur (20 Tahun) anggota keluarga dari bapak Nurani.
Jenazah Supian Nur (Mr. X), Kamis (17/01/2018) terlapor telah dijemput dan dibawa pulang pihak keluarga.
“Menurut Keterangan pihak keluarga Supian Nur (Mr. X), memiliki keterbelakangan mental,” kata keluarga Mr. X yang disampaikan melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Marjuki.
Namun sampai saat ini pelaku tabrak lari masih belum diketahui identitasnya baik jenis maupun nomor polisinya. (mj-32)