Miris, Bocah 12 Tahun Jualan Alkohol Murni di Kota Banjarbaru

Petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan razia minuman keras di Kota Banjarbaru. (foto: ist)
Petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan razia minuman keras di Kota Banjarbaru. (foto: ist)

Miris, itulah yang dilakukan seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Banjarbaru, Kalsel. Selagi asik jualan alkohol murni di sebuah kios, dia didatangi sejumlah anggota Satpol PP Kota Banjarbaru yang langsung menyita barang dagangan tersebut.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Bidang Tribun Tranmas Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, kembali mendapati dan mengamankan 22 botol alkohol murni 95 % sebuah kios Jalan A.Yani Km 33.700, tepatnya di samping Masjid Muhammadiyah Kota Banjarbaru. Mirisnya, kios itu dijaga anak berusia 12 tahun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Marhain Rahman membenarkan anggotanya mengamankan sejumlah botol alkohol murni, beserta penjaganya.

Petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan razia minuman keras di Kota Banjarbaru. (foto: ist)
Petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan razia minuman keras di Kota Banjarbaru. (foto: ist)

“Kurang lebih 22 botol alkohol murni disita, juga penjaganya yang masih anak-anak berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar,” terangnya, Kamis (4/11/2021).

Di lokasi, petugas juga mengamankan salah satu remaja yang kedapatan sedang membeli alkohol murni yang sempat disembunyikan di dalam ransel.

“Semuanya selanjutnya digiring ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa minuman kemasan yang digunakan untuk campuran alkohol murni.(maf/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *