Pasangan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Pilkada serantak 2024.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penetapan paslon nomor urut 1 ini berdasarkan hasil Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara tingkat Provinsi Kalsel yang digelar di Hotel Fugo Banjarmasin, Sabtu (7/12/2024)
Usai kegiatan itu, dalam wawancaranya kepada awak media, Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa didampingi 4 Komisioner lainnya mengaku hasil rekapitulasi berjalan lancar.
“Alhamdulillah berjalan lancar tidak ada sanggahan dari saksi kedua paslon,baik nomor satu maupun nomor dua,” akunya.
Meskipun Bawaslu Provinsi Kalsel memberikan masukan, namun sebenarnya sudah diselesaikan di Kabupaten/Kota. Akan tetapi lanjutnya, perlu dituliskan di lembar catatan Kejadian Khusus.
Dirinya juga berharap dari penetapan jumlah suara kedua Paslon, ke belakangnya tidak ada laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah tidak ada. Kelihatannya semua paslon sudah bertandatangan,” akunya.
Namun, sambung Andi Tenri, pihaknya tetap menunggu selama 5 hari setelah ditetapkan keputusan dari MK akan diumumkan.
“Apakah ada gugatan atau tidak. Tetap kita mengikuti prosedur seperti ini,” ujarnya.
Setelah 5 hari, lebih lanjut dijelaskan Andi Tenri, KPU akan menetapkan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024.
“Adapun tanggal pelantikan tujuh Februari untuk Provinsi, dan tanggal sepuluh Februari untuk Kabupaten/Kota,” urainya.
Terkait kejadian khusus, Andi Tenri menjelaskan apa saja yang termasuk kejadian khusus.
“Misalnya pengguna surat suara di Kabupaten/Kota berbeda dengan yang terjadi di provinsi karena adanya lokasi khusus,” terangnya.
Sehingga menurutnya wajar saja, lalu ada selisih suara dan perlu dimasukan ke catatan Kejadian Khusus.
Kemudian untuk Kabupaten/Kota di antaranya, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Proses Pilkada di 2 wilayah itu telah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk Kota Banjarbaru ada 4 laporan, Kabupaten Banjar 1 laporan. Kata Andi, pihaknya akan terus mendampingi.
“Kemudian kita juga akan membantu mempersiapkan materi sesuai materi gugatan,” tuturnya.
KPU Kalsel juga akan sepenuhnya mendukung dan menghormati keputusan MK walau saat ini masih proses memasukan berkas saja.
Lalu MK akan memastikan yang mana teregister dan yang belum. Lalu ada proses awal persidangan.
“Apakah ada keputusan desmisal dan yang mana lanjut ke persidangan,” ucapnya.
Adapun partisipasi pemilih mengalami peningkatan, 72,21 persen dari jumlah sebelumnya 64,11 persen.
Akademisi Fisip ULM Banjarmasin ini juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, seperti unsur Forkopimda terutama aparat keamanan dan penegak hukum yang menjaga serta mengawal jalannya proses rekapitulasi penghitungan dan penetapan suara Pilgub Kalsel pada Pilkada serentak 2024. (yon/bay)