Tak Berkategori  

Meringankan Beban Warga Terdampak Covid 19, Ini yang Dilakukan PDAM Kotabaru

Di tengah pandemi Covid-19, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru membebaskan tagihan air untuk pelanggan selama dua bulan.

KOTABARU, koranbanjar.net- Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kotabaru, Sayed Jafar dalam jumpa pers, pada Jumat (8/5/2020) sore.

“Dalam hal ini untuk membantu meringankan beban ekonomi warga Kotabaru akibat pandemi Covid-19, maka pelanggan PDAM di Kotabaru diberi subsidi tagihan air, di Bulan Mei dan Juni 2020,” katanya

Dia juga menjelaskan, pelanggan PDAM Kotabaru yang mendapatkan subsidi di antaranya, golongan rumah tangga A1, A2, A3, A4 serta golongan sosial khusus, seperti masjid atau musala.

“Untuk itu silahkan warga Kotabaru sesuai golongan yang disebutkan untuk berkoordinasi dengan PDAM. Dan semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat semua terbantu dan Covid-19 segera berakhir,”jelasnya

Di samping itu, Sayed Jafar juga kembali mengimbau agar masyarakat Kotabaru tetap waspada akan sebaran Covid-19 ini.

“Tentunya masyarakat Kotabaru, semuanya harus tetap waspada. Ikuti anjuran pemerintah. Jangan berkerumun, pakai masker, dan selalu jaga kebersihan,”imbuhnya. (cah/maf)