Religi  

Merawat 19 Hari, RSUD Kandangan Sembuhkan Pasien Covid-19

Setelah merawat 19 hari seorang pasien positif Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry Kandangan, berhasil menyembuhkannya.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Seorang pasien positif Covid-19, yang dirawat di RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan itu, diberi kode HBS15.

Pasien HBS15, merupakan laki-laki usia 42 tahun, asal Kecamatan Daha Barat.
Setelah dinyatakan sembuh, HBS15 diizinkan pulang dari rumah sakit.

Bupati HSS Achmad Fikry, melepas kepulangan pasien tersebut, Minggu (10/5/2020) di ruang IGD RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan.
Bupati Achmad Fikry, mengucapkan terimakasih kepada jajaran RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, yang telah merawat pasien positif Covid-19 hingga sembuh.

“Terimakasih kepada RSUD Brigjend H Hasan Basry, yang berhasil menghantarkan pasien positif Covid-19, hingga bisa kembali sembuh seperti sedia kala,” ucap Achmad Fikry.

Bupati Achmad Fikry berpesan kepada pasien yang sembuh, setelah pulang berkumpul keluarga, untuk tetap mengikuti petunjuk diberikan petugas kesehatan.

 

Baca juga;

Dia mengingatkan agar tetap melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri selama 14 hari. “Jangan menerima tamu dari luar,” imbuh Achmad Fikry, menekankan.

Dia juga berpesan, di lingkungan nanti untuk bisa meyakinkan masyarakat, akan pentingnya pola hidup sehat.

Pelepasan pasien itu, hadir pula Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekda Muhammad Noor, Kepala Dinas Kesehatan dr Siti Zainab, Direktur RSUD Brigjend H Hasan Basry dr Rasyidah, beserta dokter dan perawat ruang isolasi. (yat/dya)