MENYEDIHKAN, Sudah 1 Tahun 831 Buruh tak Terima Gaji dari PT Puradika

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET- Kurang lebih 100 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)  Pelabuhan Trisakti sedang berkumpul di dalam ruangan komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (17/5) lalu.

Mereka meminta Wakil Rakyat DPRD Provinsi Kalsel untuk menjembatani permasalahan yang terjadi antara pihak TKBM dengan PBM Puradika.

Dalam forum mediasi tersebut hadir Ketua komisi IV beserta anggotanya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel, Kepala KSOP Kelas 1 Banjarmasin, pihak PT Puradika, ABMI dan TKBM Pelabuhan Trisakti yang berjumlah 100 orang.

Kepala  Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Rusdiansyah kepada sejumlah wartawan menyampaikan, selama setahun ini, PT Puradika Bongkar Muat Adaro Group tak membayar upah bongkar muat para buruh. Dampaknya, 831 orang selama setahun ini tak menerima upah dihitung sudah mencapai Rp 10 miliar.

“Nilai pekerjaan yang belum dibayar PT Puradika sejak tahun 2017 hingga sekarang kurang lebih 10 miliar terhadap 831 tenaga TKBM, ” ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan Komisi IV dalam memperjuangkan aspirasi para buruh TKBM. “Mudah-mudahan dengan kondisi ini, jelas hak para buruh bongkar muat terutama tunjangan hari raya (THR) akan kecil kemungkinan bisa diperoleh,” kata  Rusdiansyah.

Ditambahkan Rusdi, PT Puradika Adaro Group hendaknya bijaksana dalam menyikapi tuntunan para buruh. “Ini menyangkut hak dan kewajiban pihak perusahaan terhadap pihak para pekerja,” tandasnya.

Sementara Lutfi Saifuddin Anggota Dewan Komisi 4 menilai PT Puradika berbelat-belit dalam menyampaikan jawaban atas tuntutan 100 buruh TKBM terhdap Puradika. “Puradika banyak membuang waktu dan mengambang kesana-kemari, tidak fokus pada tuntutan buruh, ” ujarnya.

Mediasi yang berlangsung dua jam tersebut terlihat alot dan belum menemukan keputusan  dari pihak PT Puradika untuk membayar upah serta memperkerjakan TKBM kembali.

Ketua Komisi IV Yazidie Fauzie mengatakan mediasi sementara ditunda dan pihaknya akan mengadakan perundingan dengan Dinas Perhubungan serta Disnaker Provinsi.(leo/sir)