Tak Berkategori  

Menteri ATR RI Berikan 3026 Sertifikat Untuk Rakyat Kalsel

BANJARBARU, koranbanjar.net – Guna adanya kepastian hukum sebagai bukti paling kuat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (RI) melalui ATR BPN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun kabupaten/kota memberikan sebanyak 3026 sertifikat tanah untuk rakyat (PTSL, redistribusi tanah, dan wakaf) se-Kalsel, Jumat (13/12/2019).

“Alhamdulillah banyak yang senang mendapatkan sertifikat tanah ini, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) insya allah paling lambat tahun 2025 semua sudah dapat. Bagi yang belum, tunggu nanti ya kita upayakan tahun depan dan tahun berikutnya,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR RI) Sofyan Djalil, saat ditemui di halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Sofyan menjelaskan, tanah tersebut harus dimanfaatkan. Paling penting, harus berfungsi sosial. Apalagi, setelah adanya sertifikat maka tanah itu mempunyai nilai ekonomi.

“Misalnya, mau ke bank bisa jadi jaminan. Disamping untuk kepastian hukum, tentunya sebagai bukti paling kuat. Supaya bisa dipakai untuk pinjaman, agar bunganya dapat yang murah. Serta tak ada lagi, yang sengketa tanah,” katanya.

Ia berharap, dapat bermanfaat bagi orang banyak. “Kalo punya tanah tolong digarap, dijaga. Karena kalau nanti tidak digarap, lama-kelamaan akan diambil orang lain. Walaupun sudag ada sertifikat, nanti malah jadi sengketa,” tegasnya.

Bagi yang ingin meminjam uang dibank dipersilahkan, lanjutnya, tetapi jika ada yang masih bilang kalau dibank itu haram kan sekarang sudah ada bank syariah.

“Jika bisa mengembalikan silahkan, tapi jika tidak bisa mengembalikan saya sarankan jangan. Namun, lebih bagus lagi kalau ada usaha maka akan dipermudah oleh bank. Selamat ya untuk bapak dan ibu untuk penerima sertifikat,” ucapnya.

Menurutnya, bisa mengunakan pinjam usaha kredit usaha rakyat. Sehingga, bunganya hanya tujuh persen dalam satu tahun atau sekitar Rp.90 ribu.

“PTSL nya kan tadi dilaporkan panitia, ada sebanyak 100 ribu maka tahun depann kita akan ada 120 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya akan gencar melakukan peningkatan layanan digital. “Kita coba pada 42 kantor pertanahan, untuk produk sertifikat hak tanggung elektronik dan lainnya. Jika sudah efektif, artinya tahun 2024 kita sudah bisa berbasis elektronik,” pungkasnya. (ykw/maf)