Menristekdikti “Selidiki” Transaksi Keuangan Calon Rektor ULM

BANJARMAISIN, KORANBANJAR.NET – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku tengah mendata latar belakang calon rektor untuk mencegah paham radikal berkembang di kampus.

Di kutip dari berita Antara Jakarta, bahwa Muhammad Nasir mengatakan sebelum pemilihan mereka bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki rekam jejak maupun transaksi keuangan dari para calon tersebut.

“Kami akan selidiki dulu jejak rekam juga transaksi keuangannya dari calon tersebut,” kata dia Rabu ( 6/6).

Hal ini ditempuh pemerintah agar rektor yang terpilih terbebas dari paham radikal dan akibatnya pemilihan rektor kerap molor dari waktunya.

Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti Patdono Suwignjo menyatakan, pendataan latar belakang calon rektor dilakukan secara saksama sehingga orang terindikasi radikalisme bisa dicegah menjadi rektor.

Disinggung pemilihan rektor di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, yang diduga ada indikasi kecurangan, Patdono mengatakan, jika proses pemilihan rektor tidak sesuai dengan peraturan menteri maka kementerian bisa meminta pemilihan diulang.

“Kalau apa yang dilakukan melanggar peraturan menteri, kami bisa meminta agar pemilihan diulang. Contohnya jika pemilihan tidak sesuai dengan statutanya seperti anggota senat bukan perwakilan dari jurusan, fakultas, wakil rektor dan sebagainya. Maka kami bisa minta agar diulang,” jelas Patdono.

Sofyan Tan
Sofyan Tan

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, meminta Kemristekdikti memverifikasi ulang seorang calon rektor petahanan karena diduga menggalang suara dengan menggunakan dana Bank Pembangunan Islam (IDB) pada 2017.

“Verifikasi ini sangat mendesak, karena rektor terpilih tentu akan mengelola dana besar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau dana APBN dikelola orang yang bermasalah, tentu akan melukai dan menciderai pendidikan itu sendiri,” tegas Sofyan.

Di kesempatan yang lain Pakar Ilmu Politik dan Pemerintahan Fisip ULM Banjarmasin, Pathurrahman Kurnain menganalisa pemilihan calon rektor sekarang masih terlihat kondusif dan wajar, di samping tidak ada gejolak yang muncul ke permukaan.

Ia mengemukakan pendekatan kepada para pemilik suara yaitu anggota senat, hal itu menurutnya wajar sepanjang tidak merusak mekanisme pemilihan suara dan dilakukan dengan cara yang etis sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengakui dalam pengamatannya sebagai aktivitis akademis tidak menemukan adanya persaingan tidak sehat dan gejolak yang timbul.

“Sebagai aktivis akademis yang saya lihat dan amati tidak ada gejolak dan persaingan tidak sehat dalam proses pemilihan Rektor ULM ini. Kalaupun ada gejolak sedikit-sedikit itu wajar sepanjang tidak merusak mekanisme pemilihan,” ujarnya menutup wawancara dengan koranbanjar.net  Jum’at ( 1/6 ).(leo/sir)