Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

“Menjadi PSK Itu Enak dan Dapat Uang”

400
×

“Menjadi PSK Itu Enak dan Dapat Uang”

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU – “Menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial) itu enak lho mas dan dapat uang lagi. Kalimat itu terlontar dari salah seorang PSK yang terjaring razia Tim Gabungan Banjarbaru saat melakukan razia Kamis (23/11) sore kemarin, sekitar pukul 17.00 wita,  di kawasan eks lokalisasi Pembatuan, Jalan Kenanga RT 6 RW 9, Landasan Ulin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam razia itu tim gabungan kembali mengamankan 2 PSK, yakni ST (37)  dan MH (34), yang sama-sama berasal dari Jawa Tengah. Mereka  diamankan dalam 1 rumah di Gang 3.

Saat diinterogasi petugas Satpol PP Banjarbaru, ST mengakui memang menjalani profesi PSK di kawasan eks lokalisasi tersebut. ST juga menjelaskan sudah 20 kali mendapat pelanggan selama 45 hari berada di lokalisasi tersebut dengan tarif  short time mulai Rp150.000 – Rp200.000.

“Menjadi PSK enak dan dapat uang,” ucap ST saat ditanyai koranbanjar.net, waktu itu.

Sementara wanita berinisial MH mengaku baru 1 minggu menjalani profesi tersebut dengan tarif yang sama.

“Satu hari ada 2 pelanggan yang saya layani. Karena faktor ekonomi terpaksa saya bekerja seperti ini,” ujarnya sambil tertunduk.

Kasat Pol PP Banjarbaru H. Marhain Rahman saat dikonfirmasi menjelaskan, razia yang dilakukan beberapa hari belakangan ini, telah mencapai target yang ditetapkan.

“Jadi yang jelas, sesuai perintah dari Walikota Banjarbaru, berapa kali pun harus dilakukan, supaya warga sekitar dan wanita penghibur bisa sadar dan minimal pindah dari pada kegiatan di sana,” tegasnya.

Untuk jumlah wanita yang masih berkatifitas di sana, Marhain tidak bisa memastikan. “Sebenarnya kalau kita memiliki kewenangan besar, bisa saja mendobrak dan bisa ketahuan banyak atau tidaknya,” tutur dia.

Diteruskan lagi, untuk bukti bahwa di eks lokaliasi tersebut masih banyak yang aktif, nyatanya pihak Satpol PP setiap razia menemukan wanita penghibur yang beroperasi.

“Memang untuk menghentikan susah, paling tidak kita sudah berupaya dan bertindak,” ujar H Marhain Rahman.

Kedua wanita ST dan MH selanjutnya akan ditindak dan menjalani sidang pada Selasa mendatang.

“Tidak ada barbuk saat ditangkap, karena sudah ada pengakuan nanti di sidang,” ujar Penyidik Heru Suseno.(maf)

Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh