Menindak lanjuti keluhan para nelayan yang dijumpai oleh Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar terkait adanya kapal cantrang beroperasi di perairan Kelumpang Utara, jajaran Sat Polair akhirnya turun tangan.
KOTABARU, koranbanjar.net– Guna mengantisipasi beroperasinya kapal-kapal cantrang di Wilayah perairan Kotabaru, Sat Polairud Polres Kotabaru rutin melaksanakan Patroli di perairan Laut.
Saat kunjungan Kapolres Kotabaru beberapa waktu lalu, diketahui para masyarakat nelayan mengeluhkan kapal cangkrang tersebut, terlebih kapal cangkrang ini sangat merugikan para nelayan lokal, sebab mereka hanya menggunakan alat tradisional dan ramah lingkungan.
“Sedangkan alat tangkap kapal jenis cangkrang ini dapat merusak terumbu karang dan ekosistem laut,”ujar Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Polair, AKP Koes Adhi Dharma, Selasa (18/1/2022).
Dengan dipimpin langsung AKP Koes Adhi, jajaran Polrairud menyisiri perairan Laut dengan menggunakan satu unit Kapal Tipe C – 2 KP. XIII-40 – 2001 yang diikuti 11 Personil, disekitar perairan Laut Pudi.
“Ini merupakan kegiatan Patroli rutin yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan pelanggaran dan tindak pidana di perairan laut,”ujarnya.
Sedangkan terkait dengan keberadaan kapal cangkrang, pihaknya mengingatkan kepada para nelayan agar tidak mendatangi dan bertindak sendirian, namun segeralah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek.
“Jika para Nelayan ini mengetahui adanya kapal Cangkrang tersebut, segeralah laporkan ke Polres atau menghubungi langsung Sat Polairud Polres Kotabaru”pungkasnya.
(cah/slv)