Batola  

Mengoptimalkan PAD, Pemkab Batola Launching Aplikasi ‘Si Apdate’

LAUNCHING – Pemkab Batola melaunching aplikasi Si Apdate untuk meningkatkan PAD.
LAUNCHING – Pemkab Batola melaunching aplikasi Si Apdate untuk meningkatkan PAD.

Pemkab Barito Kuala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) me-launching aplikasi “Si Apdate” (Sistem Informasi Aplikasi Pajak Daerah Terintegrasi).

BATOLA, koranbanjar.net – Aplikasi ini memuat database pajak daerah, data base tunggakan pajak daerah, dan inovasi pajak daerah berupa E-PBB, E-SPPT PBB, dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB.

Launching dihadiri asisten, kepala dinas, badan, kabag, Bank Kalsel dan perwakilan Camat se Kabupaten Batola.

Ketua BP2RD Kabupaten Batola, Ardiansyah kepada koranbanjar.net, Selasa (05/10/2021) menyatakan, dengan pengoperasian aplikasi Si Apdate, optimalisasi pajak daerah bisa terwujud, mengingat sistem penerapannya sudah terintegrasi, online, dan saling mendukung dengan kinerja SKPD terkait.

“Ini inovasi yang sangat membantu pemerintah daerah mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan inovatif sebagai langkah nyata upaya optimalisasi pajak daerah,” ungkap Ketua BP2RD Ardiansyah.

Aplikasi Si Apdate mampu menyediakan data akurat dan terintegrasi seperti perizinan E-Reklame, E-PBB, Nomor Induk Kependudukan, Pembayaran secara Online, Informasi Realisasi PAD, serta Informasi Lunas PBB dan Reklame.

“Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Terbuka dan Melayani,” tambahnya

Sedangkan SKPD yang terintegrasi dapat benar-benar dimanfaatkan secara maksimal dan setiap kebijakan yang diambil harus berbasis data.

Sementara kepada SKPD, dengan pengoperasian aplikasi diminta lebih meningkatkan kualitas perluasan fitur-fitur yang berguna bagi peningkatan pelayanan pajak daerah agar lebih maksimal.

“Maksud diluncurkan aplikasi Si Apdate ini agar komunikasi dan koordinasi dalam penggunaan melalui kesamaan tindakan untuk pengambilan keputusan,” imbuh dia.

“Sedangkan tujuannya, melalui aplikasi berbasis data pajak daerah yang terintegrasi ini bisa diakses setiap SKPD dalam upaya mewujudkan optimalisasi PAD,” tutupnya.(mj-39/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *