Melakukan pencurian ikan di Perairan Pulai Rupat Selat Malaka, dua kapal pencuri asal Malaysia ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Rabu (24/3/2021). Sebelum tertangkap, dua kapal itu sempat berupaya melarikan diri.
JAKARTA, koranbanjar.net – Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut dikutip dari Suara.com mengatakan, KB Bintang Laut 401 tengah melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V.
Ketika itu, mereka mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar.
“Komandan KN Bintang Laut 401, Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan kapal ikan asing Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa izin,” kata Suwito dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Mengetahui kehadiran kapal patroli Bakamla RI, dua kapal berbendera Malaysia tersebut langsung memutuskan jaring serta berusaha melarikan diri.
Namun, upaya mereka gagal setelah petugas dari KN Bintang Laut 401 berhasil menghentikan kapal.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan kurang lebih 500 kg ikan campuran.
Suwito menyebutkan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, kedua kapal tangkapan tersebut akan dibawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.(sir)