Memutus mata rantai peredaran narkotika atau narkoba di Kalimantan Selatan jika tak ada skala prioritas maka sama saja mencari orang berkentut, bunyinya tak terdengar, namun baunya jelas tercium.
BARITO KUALA, koranbanjar.net – Kalimat ungkapan ini disampaikan salah satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Achmad Maulana di sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, bertempat di Cafe Selayang Pandang Jl. Trans-Kalimantan Nomor 01, Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Senin (10/3/2025) petang.
“Dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalsel harus ada tim khusus dan skala prioritas yang mana perlu diselamatkan terlebih dahulu. Kalau secara sporadis menyelamatkan totalitas masyarakat Kalsel rasanya itu tidak mungkin. Sama saja mencari orang berkentut, bunyinya tak ada, baunya ada,” ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel ini.
Lanjut dikatakannya, jika melakukannya dengan skala prioritas, maka dari generasi ke generasi akan terselamatkan.
“Saya pikir ini akan ada hasil,” ucapnya.
Targetnya adalah titik awalnya menyasar generasi muda, jangan sampai mengobati yang tua, tetapi generasi muda yang diharapkan 4 sampai 5 tahun ke depan justru barangnya tercemar.
Oleh karena itu titik rawan berpotensi menjadi jaringan peredaran narkotika di kalangan remaja maupun anak muda baik di kalangan SD, SMP hingga Perguruan Tinggi harus dilakukan deteksi dini, apakah 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali.
“Pemerintah mau tidak mau harus melakukannya, karena ini bencana nasional,” sebutnya.
Apakah Perda Nomor 8 Tahun 2023 ini sudah berjalan maksimal? Maulana tidak ingin berasumsi karena mengaku belum mengetahui secara detail implementasi Perda tersebut, di samping itu dirinya bukan dari Komisi IV.
“Mungkin nanti saya coba sharing dengan kawan-kawan untuk memaksimalkan Perda ini,” katanya.
Dirinya juga dengan gamblang menyebut selama ini tidak ada catatan atau laporan yang terdampak penyalahgunaan narkoba itu berapa persen dan dari wilayah mana saja.
Sekarang dari 100 ribu jumlah masyarakat di Kota Banjarmasin yang harus ditanggulangi, harus bersih 100 ribu itu kata Maulana tidak mungkin.
“Jadi skala prioritasnya mana masyarakat-masyarakat yang harus diamankan terlebih dahulu. Mana yang potensial yang akhirnya bisa memotong generasi pemakai atau pengguna narkoba atau narkotika,” terangnya.
Diantaranya masyarakat potensial adalah anak-anak SMP, SMA dan mahasiswa. Ini Target utama bagi BNN dan Pemerintah Daerah sehingga mappingnya harus jelas.
Salah satunya adalah dengan menggelar pemeriksaan rutin cek urine. Terkait anggaran yang besar ataupun kecil tergantung dari pemerintah setempat.
“Karena ini menyangkut generasi yang akan memimpin daerah ke depannya,” tandasnya.
Acara Sosper Narkotika ini juga dihadiri tokoh pengamat politik dan hukum juga dosen Fisip Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Apriansyah dan tokoh Partai Golkar Kalsel Puar Junaidi.
Acara Sosper Narkotika ditutup dengan buka puasa bersama awak media. (yon/bay)