Tak Berkategori  

Membawa Sajam Di Pinggang, Aini Diamankan Saat Razia

BANJARBARU, koranbanjar.net – Personil Sat Lantas Banjarbaru temukan Senjata Tajam (sajam) saat melakukan tilang terhadap pelanggar kasat mata yang melintas di Jalan Ahmad Yani Km 34 Kota Banjarbaru, Senin (4/11/2019).

Brigadir M.Taufan Satria menjelaskan, saat itu dirinya melaksanakan ploting pagi untuk mengatur arus lalu lintas pagi hari, di U Turn Jl Ahmad Yani Km 34 Banjarbaru. Kemudian melihat orang yang mengendarai Honda Beat warna putih tidak menggunakan helm dan langsung diberhentikannya.

“Lalu rekan saya Brigadir Ariya menghampiri saya, menyerahkan Buku Tilang untuk melakukan tilang kepada pelanggar tersebut. Ariya curiga dan menggeledah pelanggar tersebut hingga ditemukan sajam ada di pinggangnya. Lalu kami bawa ke Mapolres Banjarbaru dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, membenarkan adanya hal tersebut yang mana pelaku atas nama Muhammad Aini (30) warga Bentok, Kabupaten Tanah Laut.

“Tersangka ingin mengantar sepeda motornya ke dealer untuk diservis, dan saat itu tidak menggunakan helm, Aini dirazia dan saat geledah petugas menemukan senjata tajam di pinggangnya.

Kini Aini diamankan beserta barang bukti satu buah sajam jenis pisau belati dengan panjang 29 cm lengkap dengan kumpangnya, di Mapolres Banjarbaru.

“Tersangka dijerat UU Darurat No 12, Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara,” tutupnya. (mj-27/maf)