Medis Jhonlin Rescue Jemput Pengungsi Sakit Hingga Mengantar ke RSUD

Selain mengevakuasi korban terdampak banjir di Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, Jhonlin Rescue Team (JRT) bersama tim medisnya juga melakukan tindakan cepat bagi korban terdampak banjir di Kabupaten Banjar.

MARTAPURA, koranbanjar.net- Hal tersebut diketahui saat Anggota JRT dan Tim Medis Jhonlin Group mengevakuasi pengungsi di Pasar Papan, Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur yang mengalami sakit berat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ratu Zalecha, Martapura, Kamis (21/1/2021).

Salah satu tim medis Jhonlin Grup, dr. Fadly mengatakan, pihaknya menerima laporan jika seorang pengungsi mengeluhkan sakit nyeri dan pembengkakan diarea organ vitalnya.

“Kami bersama perawat langsung meluncur ke lokasi pengungsian di Antasan Senor, kecamatan Martapura Timur. Saat dilakukan pemeriksaan awal, ternyata kondisi pasien sangat parah, sehingga harus segera mendapatkan perawatan serius,” ungkap dr. Fadly.

Tanpa pikir lama, pihaknya langsung memutuskan merujuk yang bersangkutan ke rumah sakit. Pria berusia 19 tahun itu langsung dievakuasi JFR ke RSUD Raza Martapura, didampingi tim medis Jhonlin.

“Pasien dievakuasi oleh tim JRT didampingi tim medis dari lantai 2 tempat pengungsian. Dengan armada JRT segera dibawa ke IGD RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan, dari pengakuan pasien, sehari sebelum kesulitan berjalan, ia merasakan ada rasa nyeri di selangkangannya. Saat diperiksa, ada pembengkakan, sehingga diputuskan harus segera mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara itu, Koordinator Relawan JRT, Rully Rozano menyebutkan, pihaknya akan berusaha selalu ada untuk masyarakat korban banjir. Sehingga, kapan dibutuhkan akan siap melakukan tugas kemanusiaan ini.

“Upaya kami demi kemanusiaan, prihatin atas kondisi masyarakat yang butuh pertolongan cepat,” jelas Rully.

Dikatakan, jika masyarakat butuh tenaga, armada dan penanganan bisa menghubungi JRT, pihaknya akan segera menindaklanjutinya. (ags/maf)