Mau Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Ini Diringkus

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Diduga, lantaran ingin memperkosa anak di bawah umur, Faturrahman (21) warga Handil 3, Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, kini harus merasakan dinginnya malam  di balik jeruji besi Polsek Martapura Barat.

Kapolsek Martapura Barat Ipda Nur Muhammad Setiawan melalui Kanit Reskrim Martapura Barat Bripka Yohanes.S. SH Selasa (02/10/2018) menuturkan, kasus tersebut bermula pada pertengahan  Mei  2018 yang lalu, ketika korban dan pelaku sedang berada di rumah korban yang keadaannya sedang kosong.

Waktu itu seusai mandi, korban Mawar  (16) -nama samaran, red- yang masih dibalut dengan handuk memancing hasrat pelaku  untuk melakukan aksi bejat. Ketika korban masuk ke dalam kamar mau memasang baju, pelaku menyergapnya dan langsung membanting dan mencopoti handuk korban.

“Kejadiannya di rumah korban, yang saat itu selesai mandi dan hanya memakai handuk yang dililitkan. Disitulah pelaku mulai menjamahi korban, ketika melihat pelaku yang masih berbalut handuk ditubuhnya seusai mandi,” ujarnya.

Dijelaskan Yohanes menurut pengakuan korban yang masih duduk dibangku kelas 2 SMA tersebut, dia baru satu kali itu dijamahi pelaku. Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal persetubuhan anak di bawah umur seperti dimaksut dengan pasal 81 ayat 2 UUD RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UUD RI No 23 tentang perlindungan anak.

“Setelah mendapat laporan hari Senin (01/10) kita langsung mengamankan tersangka yang saat itu berada di rumah dan saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek Martapura Barat untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya

Sementara itu  dari pengakuan pelaku kepada awak media, dia melakukan hubungan intim dengan Mawar berdasarkan suka sama suka, dia sudah melakulan aksi tersebut lebih dari sekali sejak Mei tahun 2018 lalu.

Ketika rumah korban sedang dengan keadaan kosong dan yang paling terakhir di tambak ikan teman tersangka.

“Saya berteman dekat dengan Mawar ini, kami melakukan itu atas dasar suka sama suka, saya tidak ada memaksa korban,”ungkapnya.(sai/sir)