Masyarakat Pemantau Pemilu Siap Awasi Pilkada Kalsel

Sejumlah tokoh masyarakat di Kalsel bergabung mendeklarasikan Organisasi Masyarakat Pemantau Pemilu Kalimantan Selatan. Organisasi tersebut digunakan untuk memantau dan mengawasi pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pilkada 2020 Kalsel.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Salah satu inisiator Masyarakat Pemantau Pemilu Kalimantan Selatan, Saleh Saberan mengatakan, organisasi yang mereka bentuk tersebut merupakan bentuk partisipasi sebagai bagian dari masyarakat Kalsel yang peduli terhadap pemilu.

“Kami Pilkada 2020 benar-benar menghasilkan kepala daerah yang berkualitas serta bisa memenuhi hajat harapan masyarakat,” katanya, Minggu (11/10/2020), di Banjarmasin.

Menurut dia, pemantauan dan pengawasan yang dilakukan terkait dengan pengumpulan data maupun temuan dan informasi tentang pelaksanaan Pilkada 2020. “Kita lihat nanti, apakah pilkada di Kalsel ini dilakukan para kontestannya dengan jujur atau tidak. Kita ingin peserta pilkada tidak menjadikan uang sebagai raja,” ucapnya.

Saleh berharap, organisasi pemantau pilkada yang mereka deklarasikan itu bisa menjadi salah satu pilar dalam pengawalan proses pelaksanaan pilkada yang bersih, dan terhindar dari praktik politik uang.

“Pemantauan pemilu kepala daerah yang akan dilakukan ini diharapkan juga menjadi sebuah tradisi penting dalam menciptakan iklim pemilu yang jurdil dan demokratis,” harapnya.

Dia menyampaikan, Organisasi Masyarakat Pemantau Pemilu Kalimantan Selatan akan mereka daftarkan ke KPU setempat sebagai lembaga pemantau pilkada. Hal itu selaras dengan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan setiap lembaga pemantau didaftarkan ke KPU. “Selain itu kami ingin beraudeinsi ke Bawaslu dan Polda Kalsel dengan harapan bisa bekerja sama dengan lembaga negara tersebut,” katanya.

Inisiator lainnya, Aspihani Ideris, mengatakan, semangat pemantauan yang akan dilakukan merupakan upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih, serta untuk memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas pemilu.

Fokus pantauan yang mereka lakukan berkenaan dengan hak terdaftar sebagai pemilih, hak menentukan pilihan secara mandiri, hak atas kerahasiaan pilihan, hak memilih tanpa intimidasi, hak memperoleh informasi tahapan pemilu, hingga hak memantau serta hak melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut pria yang menjabat sebagai advokat itu, pemantauan pilkada yang mereka lakukan dilatarberlakangi dengan kondisi saat in, yakni minimnya minatnya masyarakat memantau proses tahapan pilkada.

“Sehingga kami bersama tokoh Kalsel lainnya tergerak hati dan pemikiran untuk membentuk sebuah organisasi dengan nama Masyarakat Pemantau Pemilu Kalimantan Selatan yang bertekad bulat sekuat tenaga memantau segala proses pelaksanaan Pilkada Kalsel,” paparnya.

Dia menilai, masyarakat saat ini seakan terpolarisasi dan cenderung menjadi pragmatis, sehingga lebih memilih menjadi relawan atau tim kampanye peserta pilkada dibanding menjadi relawan pemantau pilkada.

“Organisasi ini harus jeli mengawasi serta memantau proses pilkada di Kalsel ini. Organisasi ini harus mengedepankan independensi dalam pemantauan dan pengawasan proses pilkada,” tegasnya dosen Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin itu.

Menurut dia, telah banyak pelanggaran yang dilakukan dalam proses pilkada, namun minim tindakan hukum atau putusan. “Nah, inilah tugas Masyarakat Pemantau Pemilu Kalimantan Selatan, kita tegakkan hukum di Kalsel. Jangan sampai hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Setiap temuan harus benar-benar di proses sesuai aturan yang ada,” ajaknya.

“Semoga pemimpin yang terpilih pada Pilkada 2020 adalah orang yang benar-benar jujur, pintar, berkualitas serta punya tekad mengayomi masyarakat, bukan hanya memperkaya diri sendiri. Semoga juga masyarakat Kalsel lebih cerdas dalam memilih pemimpin,” harap Aspihani. (xxxx/dny)