Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Masyarakat Lamandau Bisa Bernafas Lega, Pemerintah Bagikan 1.139 Sertifikat

Avatar
254
×

Masyarakat Lamandau Bisa Bernafas Lega, Pemerintah Bagikan 1.139 Sertifikat

Sebarkan artikel ini

SERTIFIKAT – Masyarakat Lamandau menerima sertifikat gratis dari pemerintah.

Maayarakat Lamandau kini bisa bernafas lega. Pemerintah daerah setempat membagikan sertifikat tanah sebagai bentuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat agar memiliki tanah yang sah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

LAMANDAU, koranbanjar.net – Ribuan sertifikat tanah hasil program PTSL tahun 2020 lalu kembali dibagikan. Penyerahan dilakukan serentak bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual, Selasa (5/1/2021) lalu di Aula Setda Lamandau.

Diketahui presiden menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau secara keseluruhan menyerahkan 1.139 sertifikat untuk masyarakat. Penyerahan dilakukan 2 tahap yang pertama sebanyak 123 sertifikat sudah diserahkan kepada masyarakat pada bulan November tahun lalu (2020) dan tahap 2 Sisanya sebanyak 1.016 sertifikat yang diserahkan selasa lalu.

“Total keseluruhan Pemkab Lamandau menyerahkan 1.139 sertifikat untuk masyarakat yang penyerahannya dibagi dalam 2 gelombang”, kata Bupati

Bupati mengatakan Pemkab Lamandau mendukung program sertifikasi nasional atas tanah rakyat. Beliau berharap ke depan sertifikat tanah untuk rakyat ini jumlahnya terus bisa meningkat.

“Dengan adanya sertifikat ini manfaatnya besar, yang pertama kepastian hukum atas tanah itu dan yang kedua sertifikat bisa diagunkan sehingga taraf hidup masyarakat kita bisa naik”, kata Bupati.

Terpisah kepala BPN Lamandau, Ujang Afdal mengungkapkan bahwa sertifikat yang dibagikan ini merupakan hasil kerja program PTSL tahun lalu dengan skema anggaran yang berasal dari APBN murni dan pinjaman luar negeri. Dan tahun ini rencananya program kembali dilanjutkan dengan target belasan ribu bidang.

” bagi masyarakat yang belum terdaftar bidang tanahnya jangan khawatir, karena program ini berjalan terus, kita targetkan secara nasional di tahun 2024 seluruh bidang tanah telah terdaftar,” ungkapnya.(B24/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh