Kalsel  

Masuk Kalimantan Selatan Wajib Sertakan Surat Hasil PCR

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muhammad Muslim, Kamis (8/7/2021). Foto: kominfo Kalsel)

Pemprov Kalimantan Selatan menerapkan peraturan wajib sertakan surat hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) kepada setiap pendatang dari luar atau mau masuk ke Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Penerapan aturan untuk menahan lonjakan kasus positif Covid-19 di bumi Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel mengingatkan terus terapkan protokol kesehatan ketat dan kurangi mobilitas serta pengetatan di pintu-pintu masuk, baik pintu masuk udara, laut dan darat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Banjarmasin, Kamis (8/7/2021).

“Jadi kita lakukan pengetatan di setiap daerah. Bagi masyarakat yang masuk ke Kalsel wajib menyertakan surat hasil PCR,” ucapnya.

Muslim mengatakan, lonjakan tersebut terjadi sebagian besar dari klaster keluarga dan juga tidak terlepas dari mobilitas.

“Faktor ini juga perlu kita perhatikan terhadap beberapa lonjakan, kita juga waspada beberapa daerah di pulau Jawa dan Bali,” ujar Muslim.

Menurutnya, kita harus tetap waspada dan selalu meningkatkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan menjadi suatu yang harus dan wajib dilakukan.

“Kita berharap kepada masyarakat apabila tidak berkepentingan tidak perlu keluar rumah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kalsel akan terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai regulasi yang ada dan tetap menerapkan PPKM Mikro.

“Kalsel memang tidak termasuk yang darurat jadi kita masih menggunakan PPKM mikro,” tuturnya.

Untuk itu, masih dicek lonjakan kasus di Kalsel apakah dikarenakan adanya varian delta juga.

Namun, Muslim mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data terkait varian delta.

“Tapi tentu kita tidak menutup kemungkinan hal itu. Kita belum mempunyai konfirmasi terkait dengan spesimen yang kita kirim kemudian teridentifikasi varian delta,” pungkasnya. (kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *