Masih Banyak Warga Mencari Ikan Dengan Cara Setrum, Begini Imbauan Petugas di Kabupaten HST

Kesbanagpol memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten HST.
Kesbanagpol memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten HST.

Sampai sekarang masih banyak warga yang mencari ikan dengan cara menyetrum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Oleh sebab itu, petugas dari Kesbangpol Hulu Sungai Tengah mengimbau masyarakat tetap menjaga kelestarian alam di wilayah desa Rantau Bujur Kecamatan Labuan Amas Utara, Kalsel.

BARABAI, koranbanjar.net – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HST memberikan sosialisasi kepada warga Desa Rantau Bujur, Kecamatan Labuan Amas Utara di Gedung Serba Guna Bina Banua Bersama, Selasa (10/5/2022) pagi.

Sosialisasi tersebut terkait penangkapan ikan di perairan rawa yang diharapkan ramah lingkungan dan tidak bertentangan dengan hukum.

Kepala Badan Kesbangpol Hulu Sungai Tengah Mardiyono mengatakan, di daerah rawa Desa Rantau Bujur mempunyai ikan yang berlimpah.

“Pekerjaan masyarakat di sana banyak yang menangkap ikan. Tapi, potensi itu belum maksimal digunakan masyarakat, sebab masih ada yang menangkap ikan dengan cara setrum,” ujarnya.

Selain cara menangkap yang benar, juga dijelaskan apa saja terkait larangan menangkap ikan dengan cara setrum atau putas (sejenis obat bius dalam air).

Ia berharap, melalui sosialisasi itu warga di sana diajarkan bagaimana cara menangkap ikan yang benar dan hasilnya tetap melimpah. Juga tak merusak alam.

“Semoga setelah ini, warga menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan, hal itu semuanya demi kesejahteraan bersama, khususnya untuk anak cucu kita,” tutupnya.(mdr /sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *