Tak Berkategori  

Marka Jalan Memudar, Dishub Tabalong Pilih Prioritaskan RHK

TANJUNG, Koranbanjar.net – Kendati marka jalan dan zebra cross sudah mulai memudar warnanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong memilih memprioritaskan perbaikan lain.

Zebra cross sebagai berfungsi sebagai ruang menyeberang pejalan kaki, sedang marka jalan protokol berfungsi untuk pembatas dan mengatur arus lalu lintas.

Apabila ada pengendara yang menerobos marka jalan pihak kepolisian tidak segan memberikan surat tilang kepada pengendara.

Di wilayah Tabalong ada beberapa marka jalan dan zebra cross yang sudah mulai pudar bahkan hilang, bagaimana tanggapan Dishub Tabalong?

Lily Fuji Astuti selaku Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Tabalong saat dikonfirmasi koranbanjar.net menampik bila marka jalan dan zebra cross tidak mendapatkan perhatian.

Tetapi, pengerjaan pengecatan marka jalan dan zebra cross masih dalam tahap lelang.

Terkait masalah marka jalan dan zebra cross yang pudar, itu terbentur dengan anggaran dikeluarkan. Jadi, paling di prioritaskan sangat urgen dulu.

“Perihal marka jalan akan kita kerjakan terlebih dahulu di jalan Islamic Center, Tanjung Selatan dan Kambitin Insya Allah bulan depan dikerjakan, setelah itu Anggrek Raya dan Kambitin di sana tidak ada sama sekali marka jalan,” kata dia.

Marka jalan itu diketahui untuk membantu pengendara, khususnya pada malam hari, kalau tidak ada marka akan susah seperti tidak ada penerangan di jalan dan meminimalisirkan angka kecelakaan.

Disebutkan dari Dishub Tabalong sendiri, mengenai marka jalan dan zebra cross yang mulai pudar, belum ada laporan kecelakaan dikarenakan hal tersebut yang ada hanya pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

“Insya Allah bulan ini pada minggu kedua, kita akan mengimplementasikan sejenis marka merah dulu di depan Polres Tanjung untuk roda henti kendaraan,” katanya.

Marka merah untuk roda henti kendaraan, khusus untuk mengakomodasi kendaraan roda dua.

“Jadi kita prioritaskan roda dua berada di depan, dan roda empat di belakang. Diharapkan tidak ada selisih antara roda empat dan roda dua,” terang dia.

RHK atau Ruang Henti Kendaraan berfungsi untuk roda dua dan roda empat, agar tidak ada selisih kendaraan sehingga meminimkan terjadinya angka kecelakaan di simpang lalu lintas.

“Rencananya dibikin RHK di depan Polres Tabalong itu satu titik dulu, di minggu depan kita kejar dan di sosialisasikan,” lanjutnya.

Lalu lintas yang sudah mulai padat adalah hal utama alias sangat di prioritaskan selain anggaran yang dibutuhkan juga terbatas.

Sehingga akan dilakukan secara bergantian perbaikan pengecatan marka.

“Marka jalan yang kita lelangkan sekitar 700 juta rupiah, itu mengcover empat wilayah di Tabalong,” ucap dia.

Untuk RHK diperkirakan minggu depan sudah ada? baru akan dilakukan lelang, setelah itu dalam waktu dua bulan ada empat wilayah sudah selesai. (mj-26/dya)