Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Mardani H Maming ‘Mangkir’ Sidang Korupsi Alasan Sakit, LSM; Semua Sama di Mata Hukum

Avatar
823
×

Mardani H Maming ‘Mangkir’ Sidang Korupsi Alasan Sakit, LSM; Semua Sama di Mata Hukum

Sebarkan artikel ini
Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel.
Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming ‘mangkir’ dari panggilan PN Tipikor Banjarmasin, dengan alasan sakit, untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu. Ketidakhadirannya itu mengundang perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –  LSM KAKI Kalsel mendukung sikap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk memanggil mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming sebagai saksi kasus dugaan korupsi peralihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua KAKI Kalsel, Husaini kepada media ini Kamis (14/4/2022)  mengutarakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Majelis Hakim PN Tipikor memanggil H Mardani Maming di persidangan, alhasil yang bersangkutan tak pernah datang dengan alasan sakit.

“Intinya kita hanya mendorong Majelis Hakim memanggil kembali saksi tersebut, agar kasus ini terang benderang, biar masyarakat juga tahu, tidak menduga-duga, karena di mata hukum kita sama,” ujar Husai.

Menyimak kasus dugaan korupsi dengan dugaan adanya gratifikasi ini, menurutnya wajar saja terdakwa yakni mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo minta dihadirkan Mardani H.Maming selaku Bupati Tanah Bumbu kala itu, karena diduga keterlibatannya dalam peralihan IUP ini.

Demo KAKI Kalsel di depan Kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait tidak hadir Mardani H.Maming dalam kasus dugaan korupsi pengalihan IUP.(koranbanjar.net)
Demo KAKI Kalsel di depan Kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait tidak hadir Mardani H.Maming dalam kasus dugaan korupsi pengalihan IUP.(koranbanjar.net)

“Betul saja kepala dinas yang mendisposisi, tetapi atas rekomendasi bupati, apalagi dalam pemberitaan terdakwa mengatakan kalau Mardani adalah saksi kunci,” ungkapnya.

Demi persamaan hukum di masyarakat dan rasa keadilan serta tidak tajam ke bawah tumpul ke atas, dikatakan Husai, kalau sampai mangkir terus menerus maka pasti menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

“Kita mengingnkan agar kusutnya benang merah kasus ini dapat diurai pengadilan,” ucapnya.

Kalau pun sakit, sambungnya, Majelis Hakim bisa mengecek kebenarannya, apakah benar-benar sakit.

Untuk itu KAKI Kalsel berharap agar JPU menghadirkan kembali mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sebagai saksi demi terang benderangnya kasus dugaan korupsi pengalihan IUP wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng.(koranbanjar.net)
Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng.(koranbanjar.net)

Menanggapi pernyataan Ketua KAKI Kalsel, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN), Aris Bawono Langgeng kepada koranbanjar.net ketika ditemui di PN Banjarmasin mengatakan, pihaknya sudah  menyampaikan permintaan KAKI Kalsel yang dituangkan melalui surat kepada Ketua PN Banjarmasin.

“KAKI Kalsel telah memberikan dukungan kepada PN dan mengapresiasi sikap Majelis Hakim,” kata Aris.

Dirinya membenarkan bahwa memang benar Mardani H.Maming tidak berhadir selama tiga kali persidangan. “Senin ini majelis hakim akan mengambil sikap,” ucapnya.

Ditanya sikap apa yang dimaksud, Aris tidak ingin berspekulasi berasumsi salah sebab hal itu kewenangan pihak Majelis Hakim.

“Terserah majelis hakim bersikap, apakah panggilannya resmi kemudian dibacakan, atau memanggil secara paksa,” tandasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh