Marbawi Ikuti Rapat Koordinasi Pilkades Serentak di Kabupaten Banjar

Anggota DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Marbawi (dua kiri) mengikuti rakor pelaksanaan pilkades di Kabupaten Banjar, Kamis (29/9/2022) di Mahligai Sultan Adam Martapura. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Anggota DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Marbawi SP turut menghadiri rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022, Kamis (29/9/2022) di Mahligai Sultan Adam di Martapura.

BANJAR, koranbanjar.net Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang telah dua kali duduk sebagai wakil rakyat, periode 2014-2019 dan 2019-2024, ini juga anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan.

Nampak hadir di acara rakor, Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Kemudian, unsur Forkopimda Kabupaten Banjar, Asisten I Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar Syahrialludin SSos MAP.

Pilkades merupakan hak demokrasi setiap warga yang memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desa, yang akan memimpin desa selama 6 tahun kedepan.

Oleh karena itu sekalipun di tengah pandemi Covid 19, pemilihan pambakal tetap diselenggarakan karena menentukan kebijakan arah pemerintahan dan pembangunan masyarakat desa ke depan.

Hal demikiankah yang disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat memimpin Rakor Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022.

Menurut Saidi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan pambakal nanti, yakni sinergitas dengan TNI/Polri, aparatur pemerintah daerah dengan terus memantau dan menghimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

”para camat sebagai unsur pelaksana kewilayahan, saya berharap untuk terus melakukan pemantauan dan perhatikan setiap tahapan pelaksanaan,” harapnya.

Camat juga diminta untuk menyampaikan kepada seluruh panitia desa agar tidak terjadi permasalahan di wilayah kerja masing masing.

”Camat juga menjaga netralitas, tidak mendukung kepada salah satu calon,” pintanya.

Sementara, Syahrialuddin melaporkan, bahwa pelaksanaan pemilihan pambakal secara serentak  akan di gelar pada Kamis, 17 November 2022.

Pemilihan Pambakal serentak tahun 2022 ini diselenggarakan dalam situasi pendemi Covid 19. Pemerintah mengeluarkan kebijakan membatasi kapasitas tempat pemungutan suara maksimal 500 pemilih.

”Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyebaran Covid 19 akibat kerumunun massa,” ujarnya.

Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar tahun 2022 di selenggarakan  di 117 desa, dengan 401 calon pambakal dengan 315 TPS yang tersebar di berbagai wilayah. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *